Jakarta Memulai Babak Baru Jalan Berbayar

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 14 November 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa Pemprov DKI saat ini akan memasuki tahapan yang benar-benar baru lagi terkait rencana penerapan aturan ruas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Groundbreaking RDF Plant, Heru Budi: Ini Akan Jadi Salah Satu Pengolahan Sampah Terbesar di Dunia

Tahapan baru ERP ditempuh setelah Kejaksaan Agung, mengirimkan pendapat hukum tak mengikat supaya lelang teknologi ERP diulang kembali. Proses lelang ERP yang dijalankan oleh Pemprov DKI sebelumnya merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.

"Artinya yang kemarin (rencana penerapan ERP sebelumnya) itu selesai, sekarang kita mulai babak baru," ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.

Jika Usia Mobil Dibatasi Pedagang Mobil Bekas Bisa Gulung Tikar

Anies menyampaikan, Kejagung telah mengirim ke Pemprov DKI salinan dari pendapat hukum itu. Meski tak mengikat, DKI justru akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan lagi rencana penerapan ERP dengan sistem dan teknologi yang diinisiasi pemerintahan DKI yang lalu.

"Dari pihak kejaksaan sudah mengirimkan surat, menyampaikan bahwa proses tender harus diulang," ujar Anies.

Firasat Murid SMK Depok Sebelum Kecelakaan di Ciater, Sopir Bus Ungkap Detik-detik Tragedi Maut

Dua buah kamera terpasang pada alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 14 November 2018.

Anies juga mengemukakan, alih-alih menggunakan sistem dan teknologi berdasarkan rencana kebijakan yang lalu, DKI berencana menyusun kebijakan yang benar-benar baru. Kebijakan itu dirumuskan DKI dengan menggandeng juga lembaga pemerintah pusat, Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Kita sedang membahas bersama dengan Kementerian Kominfo, khususnya Ditjen Aplikasi, menyangkut penggunaan teknologi yang paling tepat," ujar Anies.

Diketahui, ERP sudah diwacanakan di Jakarta saat gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Sutiyoso pada 2006. Berlanjut saat kepemimpinan Fauzi Bowo atau Foke. Saat itu, Pemprov DKI mendapat tawaran teknologi ERP dari Norwegia. Targetnya saat itu, jalan berbayar dapat diterapkan pada 2010.

Setiap pemimpin Jakarta memang membahas soal jalan berbayar ini, dan yang terakhir adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Semua pemimpin di DKI Jakarta sangat yakin ERP atau jalan berbayar memang perlu diterapkan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta yang makin menggila. Apalagi, kebijakan 3 in 1 dianggap sudah tidak efektif lagi.

Uji coba juga sebenarnya sudah dilakukan seperti di Jalan Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, juga Jalan Medan Merdeka Barat. Dinas Perhubungan bahkan belajar dari negara Singapura, London dan Stockholm, sebelum menerapkan program ini.

Saat Joko Widodo jadi gubernur DKI Jakarta, dia juga berjanji untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Memperbanyak angkutan massal, penerapan ganjil-genap, biaya parkir tinggi dan juga pemberlakuan sistem jalan berbayar atau ERP.

Saat ini, Anies Baswedan akan berupaya untuk mewujudkan kembali ERP. Nantinya akan mengandalkan smartphone yang penggunaannya sudah masif.

Penerapan ERP tidak akan menggunakan pintu gerbang atau gantry yang dikonsepkan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Dengan perkembangan saat ini, penerapan jalan berbayar bisa menggunakan aplikasi yang ada dalam telepon genggam milik pengendaranya.

"Dengan era sekarang, maka kita sudah bisa menggunakan aplikasi yang menempel di HP, menempel di kendaraan, untuk kemudian memberikan yang disebut dengan ERP," ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI.

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 14 November 2018.

Anies menyampaikan, melalui konsep baru, penerapan ERP justru tidak terbatas pada ruas-ruas jalan tertentu. ERP bisa diaplikasikan secara fleksibel sehingga lebih efektif memastikan jalan-jalan tidak macet.

"Saat ini (ERP) bukan hanya berbasis satu, dua ruas jalan, tetapi bisa banyak ruas jalan, dan bergantung jamnya. Jauh lebih canggih sekarang," ujar Anies.

Anies juga mengemukakan, DKI saat ini bekerja sama dengan lembaga pemerintah pusat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk mengembangkan sistem dan aplikasi.

Sistem direncanakan terpadu juga, mencakup perparkiran elektronik, pengujian emisi kendaraan, hingga pembayaran pajak kendaraan.

"Sekarang kita sedang membahas bersama dengan Kementerian Kominfo, khususnya Dirjen Aplikasi, menyangkut penggunaan teknologi yang paling tepat untuk mengaturnya," ujar Anies.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya