Jakarta Memulai Babak Baru Jalan Berbayar
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa Pemprov DKI saat ini akan memasuki tahapan yang benar-benar baru lagi terkait rencana penerapan aturan ruas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Tahapan baru ERP ditempuh setelah Kejaksaan Agung, mengirimkan pendapat hukum tak mengikat supaya lelang teknologi ERP diulang kembali. Proses lelang ERP yang dijalankan oleh Pemprov DKI sebelumnya merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.
"Artinya yang kemarin (rencana penerapan ERP sebelumnya) itu selesai, sekarang kita mulai babak baru," ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.
Anies menyampaikan, Kejagung telah mengirim ke Pemprov DKI salinan dari pendapat hukum itu. Meski tak mengikat, DKI justru akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan lagi rencana penerapan ERP dengan sistem dan teknologi yang diinisiasi pemerintahan DKI yang lalu.
"Dari pihak kejaksaan sudah mengirimkan surat, menyampaikan bahwa proses tender harus diulang," ujar Anies.
![]()
Anies juga mengemukakan, alih-alih menggunakan sistem dan teknologi berdasarkan rencana kebijakan yang lalu, DKI berencana menyusun kebijakan yang benar-benar baru. Kebijakan itu dirumuskan DKI dengan menggandeng juga lembaga pemerintah pusat, Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Kita sedang membahas bersama dengan Kementerian Kominfo, khususnya Ditjen Aplikasi, menyangkut penggunaan teknologi yang paling tepat," ujar Anies.
Diketahui, ERP sudah diwacanakan di Jakarta saat gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Sutiyoso pada 2006. Berlanjut saat kepemimpinan Fauzi Bowo atau Foke. Saat itu, Pemprov DKI mendapat tawaran teknologi ERP dari Norwegia. Targetnya saat itu, jalan berbayar dapat diterapkan pada 2010.
Setiap pemimpin Jakarta memang membahas soal jalan berbayar ini, dan yang terakhir adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Semua pemimpin di DKI Jakarta sangat yakin ERP atau jalan berbayar memang perlu diterapkan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta yang makin menggila. Apalagi, kebijakan 3 in 1 dianggap sudah tidak efektif lagi.
Uji coba juga sebenarnya sudah dilakukan seperti di Jalan Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, juga Jalan Medan Merdeka Barat. Dinas Perhubungan bahkan belajar dari negara Singapura, London dan Stockholm, sebelum menerapkan program ini.