Jalan Berliku Pencari Suaka

Suasana di tempat penampungan sementara pencari suaka di gedung eks Kodim.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah

VIVA – Tenda warna warni berdiri di dalam gedung eks kantor Kodim, di Jalan Bedugul, Kalideres, Jakarta Barat. Karpet kecil dan tikar terhampar di sekitarnya. Beberapa orang tampak leyeh-leyeh di sana.

Terpopuler: Nabung 25 Tahun untuk ke Tanah Suci hingga Titip Doa Pada Jemaah Haji

Mereka merupakan para pencari suaka dari berbagai negara. Sebagian mereka tinggal di tempat itu sejak 12 Juli 2019 lalu, setelah dipindahkan dari depan kantor UNHCR, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyediakan tempat penampungan sementara di lokasi itu.

Saat VIVAnews menyambangi tempat tersebut, Selasa, 3 September 2019, tampak lokasi itu terlihat berantakan dan  kurang bersih. Sampah berserakan di dalam ruangan dan di area depan gedung tersebut. Lima toilet yang ada di depan dan belakang gedung, tak berfungsi. Aliran listrik pun mati. Ketika malam, para penghuni diselimuti gelap. Nyamuk pun banyak berseliweran.

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Suasana di tempat penampungan sementara pencari suaka di gedung eks Kodim.

Ali, pencari suaka dari Afganistan, menuturkan, aliran listrik maupun lima toilet tidak berfungsi lagi mulai 29 Agustus 2019. Lantaran itu, mereka mesti mencari toilet umum untuk keperluan MCK. "Kalau mau ke toilet harus ke luar dari sini mencari toilet umum, bayar Rp3.000," ujarnya kepada VIVAnews di lokasi, Selasa, 3 September 2019.

Pemerintah Terbitkan Permendag 8/2024, Pengusaha: Angin Segar untuk Ekonomi Retail

Bantuan kepada para pencari suaka, termasuk listrik dan air, perlahan-lahan mulai disetop oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah memutuskan, mereka mesti meninggalkan tempat penampungan sementara itu, pada 31 Agustus 2019. 

“(Penghentian bantuan) bukan soal kekurangan dana. Ini soal wewenangnya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.

Anies mengemukakan, bantuan yang diberikan kepada para pencari suaka didasarkan pertimbangan kemanusiaan. Meski secara aturan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya tidak memiliki wewenang mengurus para pencari suaka. Lantaran itu, mulai 31 Agustus 2019, nasib para pencari suaka yang jumlahnya mencapai 1.500 jiwa tersebut ada di tangan Pemerintah Pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Kewenangan penanganan mereka yang bukan WNI tersebut ada di ranah kedua institusi. "Keputusan (penanganan lanjutan pencari suaka) ada di pemerintah pusat," ujar Anies.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Hingga 2 September 2019, menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Taufan Bakri, UNHCR baru merelokasi 1.200 dari 1.500 pencari suaka ke tempat lain seperti rumah yang disewa hingga tempat kos. "Yang belum sekitar tiga ratusan," ujar Taufan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 2 September 2019.

Pada 3 September 2019, siang hingga sore hari, petugas UNHCR memindahkan beberapa pencari suaka ke sejumlah tempat di Indonesia. Mereka dibawa menggunakan mobil Hiace. Ada tujuh mobil. Satu mobil bisa membawa 14 orang. "Kebanyakan kan Cisarua, ada yang Serpong, ke daerah tempat tinggal yang kos-kosan gitu," ujar Ayu, petugas UNHCR, di lokasi.

Namun, ada juga para pencari suaka yang masih bertahan di dalam area gedung tersebut. Ali, pencari suaka dari Afghanistan, misalnya. Menurut Ali, dia ditawari uang Rp1 juta untuk meninggalkan tempat tersebut.

"Dari UNHCR nawarin dikasih duit cuma Rp1 juta suruh pergi. Duit satu juta kurang, saya enggak mau nerima. Kalau 1 juta untuk kontrakan enggak cukup, kami minta dijaga selamanya oleh UNHCR," katanya.

Petugas UNHCR memindahkan pencari suaka dari gedung eks Kodim, Kalideres.

Negara Ketiga

Tahere, warga Afghanistan lainnya, bersama keluarganya juga berharap pemindahan tidak dilakukan dari satu tempat ke tempat lain. Tehere meminta agar pemerintah Indonesia dibantu UNHCR dapat memindahkan mereka ke negara ketiga, seperti Australia, Amerika Serikat dan Kanada. Dia berharap bisa bekerja di sana.

"Meminta kepada UNHCR untuk memindahkan ke negara ketiga. Enggak masalah mau di mana saja," ujarnya.

Faiz, warga Afghanistan, punya asa sama. Dia ingin bisa tinggal di negara ketiga seperti Australia, Amerika Serikat, New Zealand, dan Kanada. Dia pun tengah menunggu proses untuk ke negara-negara itu.

Bersambung...

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya