Soal Penusukan Wiranto, Bupati Tangerang Minta ASN Cerdas Pakai Medsos

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau agar seluruh masyarakat dapat dengan cerdas menggunakan media sosial, khususnya dalam mengemukakan pendapat.

Penusukan Wiranto, Istri Abu Rara Divonis 9 Tahun Penjara

Hal itu dikemukakan Zaki setelah sejumlah orang harus diperiksa polisi bahkan dicopot dari jabatannya, setelah mengemukakan pendapatnya dengan nada negatif soal kejadian yang menimpa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, beberapa waktu lalu.

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat ataupun aparatur sipil negara untuk lebih berhati-hati mengemukakan pendapat atau dapat dengan cerdas menggunakan media sosial, terutama dengan kondisi yang tengah menimpa Pak Wiranto. Di sini, sangat diminta untuk tidak gaduh dan tidak saling curiga satu dengan yang lain," katanya di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Oktober 2019.

Sidang Vonis Penusukan Wiranto Dikawal Ketat Banyak Polisi

Ia juga meminta, agar seluruh masyarakat dapat menumbuhkan koordinasi yang baik dengan keamanan atau perangkat daerah di lingkungan setempat untuk dapat berjaga dan waspada terhadap keamanan masing masing.

"Jaga kerukunan di wilayah masing-masing, eratkan koordinasi dengan pihak keamanan dan perangkat daerah setempat. Sejauh ini, wilayah Kabupaten Tangerang dalam keadaan aman dan kondusif," ujarnya.

Abu Rara Cs Penusuk Wiranto Dituntut 16 Tahun, Tunggu Vonis Siang Ini
Suasana sidang pledoi kasus penusukan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dengan terdakwa Abu Rara yang disiarkan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/6/2020).

Jadi Korban Penusukan, Wiranto Akan Dapat Kompensasi Rp37 Juta

Majelis hakim meminta Kemenkeu membayar kompensasi ke korban teror.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020