Dilaporkan ke BK, William PSI Janji Ungkap Lagi Anggaran Janggal DKI

Anggota fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI William Aditya Sarana
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI William Aditya Sarana berjanji akan melakukan pengungkapan lagi ajuan-ajuan janggal di usulan APBD DKI 2020. 

Cak Imin Senang Ada Parpol Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024

Menurut William, hal itu akan ia lakukan sekali dirinya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI usai mengungkap ajuan-ajuan janggal pertama.

"Ada (ajuan-ajuan janggal yang akan diungkap)," ujar William usai diperiksa di BK DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

PDIP Jakarta Usulkan Sejumlah Nama untuk Pilgub DKI

William mengungkapkan, berbeda dengan sebelumnya, kali ini, ia akan membuka ajuan-ajuan itu di Badan Anggaran (Banggar). Media sosial selanjutnya akan digunakan supaya ajuan-ajuan itu semakin luas diketahui masyarakat Jakarta.

"Nanti mungkin kami sampaikan semua di rapat Banggar," kata William.

PKS Masih Pertimbangkan Usung Anies di Pilkada Jakarta meski Prioritaskan Kader

Ia berdalih memilih untuk menggunakan media sosial karena sarana itu begitu mudah diakses, juga bisa menjangkau konstituen secara luas. William belum mau mengungkap ajuan-ajuan janggal baru yang akan ia beberkan.

"Akan kami amplifikasi di medsos, diungkapnya di rapat. Rapat sekarang kan sudah terbuka," ujar William.

Sebelumnya, seorang warga DKI bernama Sugiyanto melaporkan anggota Fraksi PSI, William karena dinilai melanggar kode etik. Cara William yang mempublikasikan pengajuan sejumlah alokasi Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 dinilai tak tepat dan memancing kegaduhan.

Hal ini mengingat belum ada tahapan proses pembahasan bersama komisi-komisi di DPRD.

"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS ke media sosial," ujar Sugiyanto melalui keterangannya, dikutip pada Selasa, 5 November 2019.

Sugiyanto menyampaikan, cara William telah menimbulkan kegaduhan di publik. Tindakan membuat publik meramaikan ajuan yang sebenarnya belum final dan masih dibahas.

"Akibat dari publikasi tersebut oleh Bapak William di media sosial dan dilakukan konferensi pers, maka menimbulkan persepsi negatif," kata Sugiyanto.

Terkait itu, William sebelumnya menyampaikan hal dugaan kejanggalan KUA-PPAS APBD 2020 melalui media sosial. Dalam cuitannya, ia menyertakan tangkapan layar yang sempat terpublikasi di situs apbd.jakarta.go.id.

Dalam tangkapan layar itu, tercantum komponen lem aibon dengan koefisien 37.500 orang untuk jangka 12 bulan serta harga Rp184 ribu.

Namun, saat dicek, sudah menghilang soal komponen lem aibon dari situs tersebut.

"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya. Buat apa?" demikian cuitan William dikutip Rabu, 30 Oktober 2019.

Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA) melakukan aksi damai terhadap penolakan RUU Penyiaran di Kantor DPRD Bali

Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Bali dan Mahasiswa Geruduk DPRD Bali

Revisi Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang sedang dibahas DPR RI saat ini memantik reaksi publik. Mahasiswa dan jurnalis turun ke jalan

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024