Kerap Ganggu Pejalan Kaki, Skuter Listrik Diminta Puter-puter di GBK 

JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) di Jalan Sudirman Jakarta setelah atapnya dicabut.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah

VIVA – Para pengguna skuter listrik, moda transportasi baru yang saat ini sedang cukup digemari, diminta berputar-putar saja di area Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) daripada digunakan di trotoar-trotoar di Jakarta. 

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, DKI, saat ini juga sedang merancang supaya skuter yang dioperasikan perusahaan transportasi online Grab itu, digunakan di jalur-jalur sepeda di ibu kota.

"Mereka (Grab) kalau mau beroperasi di (area) GBK tidak apa-apa, silakan mereka beroperasi di dalam situ," ujar Syafrin saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 13 November 2019.

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

Syafrin menyampaikan, rancangan aturan supaya penggunaan skuter listrik lebih tertib, ditargetkan tuntas pada Desember. Aturan di tingkat daerah itu juga akan menentukan sanksi bagi pengguna yang bandel menggunakan skuter listrik di area-area yang tidak diperkenankan.

"Kita regulasi supaya mereka nanti seperti itu saja (dalam pengoperasian skuter listrik)," ujar Syafrin.

Rencana Merger dengan Gojek dan Grab Bakal Terealisasi? GOTO Buka Suara

Syafrin juga mengemukakan, hingga regulasi berlaku, DKI akan menerapkan tindakan preventif seperti mencegah para pengguna skuter melintas di trotoar, juga JPO. 

Petugas khusus dari Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga disiagakan di JPO sehingga tidak ada lagi pengguna skuter listrik yang melintas, lalu menimbulkan kerusakan seperti terjadi beberapa waktu yang lalu.

"Nanti ada sanksinya, tapi sekarang kita sifatnya preventif preemtif," ujar Syafrin.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI memberi peringatan kepada warga Jakarta untuk tidak menggunakan skuter listrik di jembatan-jembatan penyeberangan orang (JPO). Hal itu terjadi setelah lantai-lantai kayu di sejumlah JPO di Jalan Sudirman rusak akibat dilintasi sarana transportasi yang sedang digemari itu.

"Untuk pengguna skate board, skuter listrik, mohon untuk tidak menggunakan alat-alat tersebut pada JPO Sudirman," tulis Dinas Bina Marga DKI di akun @binamargadki, Selasa, 12 November 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya