YLKI Minta Grab Stop Penyewaan Skuter Listrik

Pengguna skuter listrik di kawasan Senayan, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Dua orang pengguna skuter listrik Grabwheel meregang nyawa karena ditabrak pengendara mobil di kawasan Senayan, Jakarta. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, meminta kepada manajemen Grab untuk tanggung jawab atas kecelakaan ini. Dukung moril kepada keluarga korban masih belum cukup.

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya

"Mengritik keras managemen Grab atas kejadian itu. YLKI menduga managemen Grab belum/tidak memberikan edukasi yang kuat kepada pengguna Grabwheel, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terutama terkait aspek safety," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Jumat 15 November 2019.

Tulus menyampaikan, YLKI meminta managemen Grab untuk menghentikan sementara penyewaan skuter listrik, sebelum memperbaiki aspek safety kepada calon penggunanya dilakukan. Selain itu, YLKI mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta bahkan Kemenhub, untuk segera mengatur secara ketat keberadaan skutir listrik, sebelum meluas menjadi masalah.  

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

"YLKI mendukung Dishub DKI Jakarta yang akan mengatur hal ini, agar secara cepat disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta," katanya.

Menurut Tulus, ada point krusial yang perlu diatur, antara lain mengenai perizinan yang ketat, tarif, dan juga jaminan asuransi. Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat. Terkait kemunculan skuter listrik ini, YLKI meminta dan mendesak pihak-pihak yang menyewakan skuter listrik, terutama Grab, segera mengeluarkan aturan ketat kepada siapa skuter listrik disewakan.

Mansory Sulap Vespa Elettrica Menjadi Skuter Mewah

Penggunanya harus paham rambu rambu lalu lintas, dan aspek yang lebih detil, terutama dari sisi keselamatan. Mengingat dari sisi infrastruktur belum memberikan dukungan yang memadai untuk jalur skuter.

"Belum pula ada sosialisasi yang memadai kepada penggunanya yang masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas. Bandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda, yang 40 persennya telah mendapatkan edukasi sejak dini, terkait aspek safety dalam berlalu lintas menggunakan sepeda," katanya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang meresahkan masyarakat. Warga diminta melapor jika para mereka memaksa meminta bayarannya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024