Jalan Berbayar di Jakarta Mulai Berlaku 2021

Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Jakarta akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) paling lambat pada 2021. 

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, saat ini, Pemprov DKI sedang menyiapkan peraturan daerah (perda) yang akan menjadi dasar hukum dari penerapan aturan.

"Operasional (ERP) kita harapkan paling lambat 2021," ujar Syafrin di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 18 November 2019.

Syafrin menyampaikan, perda akan menjadi dasar hukum juga bagi DKI untuk melakukan lelang pembangunan sarana-sarana pendukung ERP. DKI, menargetkan perda masuk ke program legislasi daerah (prolegda), sehingga bisa disahkan DPRD DKI pada 2020.

"Akan ada perda terkait dengan ERP, sehingga kita harapkan semuanya (dimulainya penerapan ERP di Jakarta), tahun depan terdeliver dengan baik," ujar Syafrin.

Syafrin juga mengemukakan, dimulainya penerapan ERP mulai 2021, sekaligus merupakan amanat dari Instruksi Gubernur (In Gub) DKI Nomor 66 Tahun 2019. In Gub itu diterbitkan gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Agustus lalu sebagai strategi DKI mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Tahun depan kita akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan (ERP)," ujar Syafrin.

Diketahui, ERP merupakan salah satu solusi yang dikaji untuk mengurangi kemacetan, sekaligus menekan polusi udara. Melalui penerapan ERP, kendaraan-kendaraan harus membayar tarif tertentu saat hendak melintasi ruas yang sedang menjadi lokasi penerapan ERP.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

Anies sempat mengungkap bahwa rencana baru penerapan aturan ruas jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta, kini akan mengandalkan smartphone yang penggunaannya sudah masif. Menurut Anies, penerapan, tidak akan menggunakan 'gantry' atau gawang elektronik kendaraan seperti sempat dikonsepkan pemerintahan-pemerintahan yang lalu.

"Dengan era sekarang, maka kita sudah bisa menggunakan aplikasi yang menempel di HP, menempel di kendaraan, untuk kemudian memberikan yang disebut dengan ERP," ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir
Anies Baswedan menghadiri halal bihalal dan Milad ke-22 PKS

Anies Tak Bisa Tentukan Sebagai Oposisi: Saya Bukan Pimpinan Partai

Anies Baswedan menegaskan dirinya tetap bekerja untuk masyarakat Indonesia meski nanti berada di luar pemerintahan.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024