Lurah Jelambar Dicopot karena Tes PPSU Masuk Got

Ilustrasi PPSU
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Lurah Jelambar Jakarta Barat Agung Triatmojo mengaku pasrah setelah dinonjobkan lantaran video viral pekerja honorer yang masuk ke got untuk melakukan tes fisik. Ia tak berbicara banyak mengenai pencopotan jabatannya karena pada saat ini peristiwa tersebut dalam tahap pemeriksaan.

Camat Pademangan Panggil Lurah Ancol Buntut Bilang Miskin ke PPSU

"Saya kira cukup, biar hasil pemeriksaan saja yang bicara. Saya takut salah bicara," kata Agung saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 14 Desember 2019.

"Apa pun hasilnya tetap saya dukung putusan pimpinan," tambahnya.

Viral Lurah Ancol Sebut PPSU 'Miskin', Begini Kronologinya

Peristiwa PPSU masuk got itu diketahui terjadi pada pekan kemarin. Menurut dia, tes fisik yang meminta para pegawai honore masuk ke dalam selokan hanya terkena apesnya.

Sebelumnya saat diwawancara, Agung menyebut, salah memaknai surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan.

Sering Dikatain Miskin Oleh Lurah, Petugas PPSU Ancol Gelar Aksi Mogok Kerja

Ia pun mengaku telah diperiksa oleh Inspektorat Pemerintah Kota Jakarta Barat mengenai hal tersebut.

"Kalau pemeriksaan, sudah diperiksa kita semua, mulai dari lurah, kemudian panitia, begitu kejadian, begitu viral kemudian mereka tim dari tingkat kota dan provinsi langsung turun. Mulai saya selaku lurah, kemudian juga kepada mereka panitia seleksi nah sekarang kita tinggal nunggu apa sih hasil keputusan itu," kata Agung saat dikonfirmasi wartawan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menyampaikan bahwa seluruh panitia seleksi termasuk Lurah Jelambar sudah diperiksa di tingkat wilayah. Pemeriksaan untuk mendalami adanya kelalaian dalam proses perpanjangan kontrak honorer. Bukan tidak mungkin, kata dia, pejabat Lurah terkena sanksi, baik itu pencopotan atau sanksi ringan.

"Apabila terjadi dugaan terhadap indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan Lurah," kata," Chaidir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya