Dari 21 Pelaku Tawuran di Grogol Petamburan, 16 Jadi Tersangka

Tersangka kasus tawuran di Grogol Petamburan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan dari 21 pelaku tawuran di Jalan Semeru Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang ditangkap, sebanyak 16 orang ditetapkan jadi tersangka.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

"Dari hasil pemeriksaan, yang memenuhi unsur 16 orang dinyatakan sebagai tersangka. Sedangkan 3 orang yang diketahui sebagai eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha menyerang petugas saat penangkapan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 Januari 2020.

Ke-16 tersangka itu adalah antaranya SWP (18), AR (19), RND (20), KA (22), PAN (17), KM (16), DA (15), AP( 17), YS (18), YM (16), JA (17), OS (23), SPN (14), ITI (14), MR (16) dan PNB. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan korban bernama Hadi Iqbal Ramdani (21) saat kejadian sebenarnya hendak ke rumah temannya.

Bentrok 3 Gangster Remaja di Bekasi, 1 Orang Kena Bacok dan Motornya Raib

Namun, saat melintas di Jalan Semeru, datang segerombolan kelompok yang mengatasnamakan pemuda Kebon Pisang Jelambar menyerang dengan cara melempari batu, busur dengan anak panah, petasan kembang api serta bom molotov. 

Korban pun terbacok. Hingga kini korban masih terbaring kritis di Rumah Sakit Tarakan lantaran luka yang dialami cukup serius. Korban dapat luka bacok di bagian pundak, perut dan juga tangan. "Karena salah satu bagian organ tubuh itu ada yang keluar," ujar Arsya menambahkan.

Polisi Kantongi Identitas Bos Besar di Malaysia Pemasok Sabu-sabu ke Bandar Besar Murtala

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 21 orang dicokok buntut tawuran yang terjadi di Jalan Semeru Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu, 15 Januari 2020 dinihari. Beberapa orang dari mereka diberi timah panas karena melawan saat akan ditangkap.

"Kita tangkap 21 pelaku tawuran, tiga di antaranya dilumpuhkan petugas karena berusaha melawan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat  AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Januari 2020.

Polisi Di Jakbar Sediakan Banyak Tempat Penitipan Kendaraan Bagi Warga Jakarta Yang Akan Pergi Ke Kampung Halaman Di Saat Masa Mudik Lebaran 2024.

Polisi di Jakarta Barat Sediakan Banyak Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

"Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK."

img_title
VIVA.co.id
7 April 2024