Bentrokan Dua Ormas di Bogor, Sejumlah Kendaraan Dibakar

Polisi amankan bentrokan dua ormas di Bogor.
Sumber :
  • Muhammad Aprian Romadhoni/VIVAnews.

VIVA – Bentrokan antar dua kelompok organiasi masyarakat yaitu Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) dan Pemuda Pancasila pecah di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Persimpangan Yasmin Kota Bogor Jawa Barat, Senin 20 Januari 2020. Bentrok meluas di beberapa titik dan menyebabkan pengerusakan. 

Airlangga Dapat Dukungan Pimpin Golkar Lagi, Pengamat: Sangat Pantas, Punya Catatan Positif

Bentrokan itu berlangsung cukup lama sejak siang hingga sore ini. Massa dua kubu saling serang mengunakan bambu dan senjata tajam. Kondisi mencekam lantaran beberapa kendaraan di rusak massa.

Aksi kejar-kejaran antar anggota petugas keamanan membuat Bentrok semakin meluas hingga di beberapa titik seperti Cimanggu, hingga Pasir Kuda. 

Kapolres Jakarta Timur Wanti-wanti Ormas Tak Minta THR ke Pihak Lain, Diancam Pidana

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, bentrok ini dipucu benturan sebelumnya Minggu tgl 19 Januari 2020 jam 21.30 WIB,  di wilayah Bojong Gede, Depok. Bentrokan kala itu juga melibatkan BPPKP dan PP.

Insiden susulan terjadi, Dan dipicu pembakaran lima unit sepeda motor, Senin 20 Januari 2020 pukul 01.00 WIB. Kepolisian masih berjalan di beberapa titik di wilayah Kota Bogor. Tak jauh dari lokasi bentrok di Jalan Sholeh Iskandar underpass depan Apartemen Bogor Valley.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Awasi Ormas Minta Paksa Jatah THR, Janji Tindak Tegas

"Kondisi saat ini sudah kondusif aman petugas menghalau massa dan berjaga di lokasi," kata Kapolres yang berada di lokasi.

Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di lokasi sempat macet dan arus sempat ditutup. Warga kendaraan yang merekam kejadian ini pun sempat dirusak kendaraan mobilnya. 

Polisi Imbau Warga Untuk Melapor Jika Ada Ormas Yang Minta THR.

Polisi Minta Warga Melapor Jika Ada Ormas Memaksa Minta THR

Polres Metro Jakarta Timur mengimbau Warga untuk melapor ke polisi jika menemukan adanya ormas yang meminta sumbangan atau tunjangan hari raya (THR) di wilayah Jaktim.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024