161 Pengendara Motor Dikirim Surat Tilang karena Terekam Melanggar

Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA - Sebanyak 161 pengendara sepeda motor terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE atau tilang elektronik melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan yang jatuh, Senin 3 Februari 2020. Surat tilang dikirim ke rumah mereka yang melanggar.

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

Ada penurunan dibanding hari kedua penerapan yang jatuh pada Minggu, 2 Februari. Meski pada hari itu belum melakukan penindakan, diketahui ada 341 pengendara terekam melanggar. Pada hari pertama yang belum ada penindakan yakni Sabtu 1 Februari juga jumlah pelanggar lebih banyak yaitu 167.

"Jumlah pelanggaran yang tercapture pada tanggal 3 Februari 2020 dibandingkan dengan tanggal 2 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 13 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar, saat dikonfirmasi, Selasa 4 Februari 2020.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Masih sama dengan yang sebelumnya, sebagian besar jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor tak lain dan tak bukan adalah melintasi jalur busway. Paling banyak kejadian ini terekam di Halte Duren Tiga TransJakarta, Mampang, Jakarta Selatan.

"Paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 Trans Jakarta, dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," kata dia lagi. (ren)

Polri Sebut 199 Kecelakaan Terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, 41 Orang Meninggal Dunia
Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Polisi mencatat jumlah pelanggar aturan ganjil genap (gage) selama mudik lebaran cukup tinggi dan telah dikenai tilang elektronik. Bagi Anda yang kena, segera mengurusnya

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024