Jalan Layang Daan Mogot dan Antasari Bakal Dipasang Kamera ETLE

Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Selain jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang alias JLNT Casablanca, jalan layang Antasari dan jalan layang Daan Mogot pun rencananya akan dipasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

“Kita masukkan dalam rencana selanjutnya tiga JLNT akan dipasang kamera, karena kita melihat pelanggaran cukup tinggi, khususnya bagi para pengendara sepeda motor,” ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 6 Februari 2020.

Rambu larangan di awal lokasi masuk ke jalan layang, yang menyebut kalau pengendara sepeda motor tidak boleh masuk, seolah tak diindahkan oleh para pengendara. Para pengendara roda dua masih nekat menerobos ke sana, padahal apa yang dilakukan sangat berisiko.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

“Kalau di ujung jalan ada petugas, banyak yang akhirnya berbalik arah dan melawan arus. Akibatnya akan menjadi sangat berbahaya, bahkan tidak sedikit timbul kecelakaan,” kata dia.

Sebagai langkah sementara, selain JLNT Casablanca, polisi juga akan memakai kamera ETLE portable di JLNT Antasari juga Daan Mogot. Nantinya baru kamera ETLE permanen akan dipasang di sana.
 
“Sementara akan kita pasang bergantian, untuk waktu akan diatur oleh petugas di lapangan nanti,” kata dia lagi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik
Pasangan melanggar lalu lintas kena tilang elektronik

Viral Pasangan Mesra-mesraan di Mobil Sewaan Kena Tilang Elektronik, Rental Mobil Merugi

Penyewa mobil mereka tertangkap kamera tilang atau ETLE karena tak memakai sabuk pengaman saat bermesra-mesraan. Apes, pihak rental harus membayar denda tilang tersebut..

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024