Diduga Cabuli Empat Bocah Lelaki, Pria di Tangerang Ditangkap

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang pria berinisial S (40 tahun), warga Desa Pageurhaur, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli lebih dari satu anak laki-laki di desanya.

Ayah di Lombok Utara Paksa Anak Kandungnya yang SMA Berhubungan Intim

Aksi itu terkuak setelah seorang warga yang memiliki anak laki-laki di desa itu curiga karena lantaran anak-anaknya belum juga pulang ke rumah, padahal sudah lewat jam bermain. "Lalu pelapor ini mencari anaknya yang ternyata sedang di rumah S," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selata AKP Muharam Wibisono, Minggu, 5 Juli 2020.

Baca: Predator Anak Buronan FBI Bayar Korban Rp2 Juta untuk Layani Nafsunya

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Saat tiba di kediaman S, pelapor mendapati banyak anak-anak lelaki, termasuk anaknya, sedang tidur di sana. Ketua RT setempat yang turut hadir berusahan melerai kedua pihak dan meminta agar orang tua segera membawa anak mereka.

Namun ternyata, warga yang tahu dan melihat kejadian itu merasa kesal hingga mereka memukuli S. Ketua RT segera melapor kepada polisi dan aparat segera datang lalu mengamankan S. Dalam pemeriksaan sementara, S mengakui telah berbuat tindak pencabulan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Polisi belum dapat memastikan jumlah korban karena masih dalam proses penyelidikan. Orangtua yang melapor memang baru satu orang, namun si pelaku mengaku telah mencabuli empat bocah laki-laki.

Tersangka pencabulan 2 anak tiri saat ditahan di Polres Gresik.

Terangsang, Farihul Amin Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Secara Bergilir

Farihul Amin (42 tahun), warga Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian karena disangka mencabuli 2 anak tirinya yang masih ABG. Padahal, anak tir

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024