Tega Banget, Perampok Pukuli Pemilik Warung Pakai Palu

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Warung klontong yang terletak di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, nyaris menjadi percobaan perampokan. Akibatnya, penjaga warung berinisial LA (24) dan ibunya dipukul pakai palu hingga berlumuran darah.

"Mulanya korban LA yang dipukul pakai palu di bagian kepala dan punggungnya," kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chaled Thayib, Rabu 8 Juli 2020.

Atas pemukulan itu, korban LA berteriak. Hingga ibunya keluar. Tapi, kata Chaled, pelaku malah menyerang H di bagian kepala dan punggung. "Pelaku juga menyerang ibu korban memakai palu di bagian kepala dan punggung," kata Chaled.

Baca Juga: Calon Perwira Muda Polri Diplot di Daerah Rawan, Kapolri: Biar Meriang

Beruntung adanya keributan itu, kata Chaled, warga menghampiri dan berusaha menangkap pelaku. Di situ, pelaku tak bisa melarikan diri karena korban H berhasil memegangi kakinya agar tak kabur.

"Warga bersama sekuriti perumahan datang ke lokasi. Dan kebetulan petugas kami sedang melintas. Di situ juga pelaku ditangkap bersama barang bukti palu dan sepeda motor miliknya," kata Chaled.

Pelaku bernama Yoes Indra (36). Diketahui, pelku sudah menyiapkan palu yang bawa dari rumahnya.

Kini, kedua korban sudah menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengalami luka di kepala bagian atas dan kepala bagian belakang. Termasuk luka memar di bagian punggung.

6 WNI Dibekuk Polisi Hong Kong Setelah Curi 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar

Motif pelaku, kata Chaled untuk mengambil uang pemilik warung. Selama ini pelaku terlilit utang. Untungnya, uang keuntungan warung korban tak berhasil dibawa kabur.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polisi Hong Kong Tangkap 6 Warga Negara Indonesia yang Rampok Toko Jam Mewah
AS, wanita cantik yang membuat laporan perampokan palsu di Markas Polres Gresik. (Foto: Tofan Bram Kumara/Viva Jatim)

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

Wanita cantik, AS (24 tahun), harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Gresik, Jawa Timur, gara-gara membuat laporan palsu. Awalnya dia melapor jadi korbannya

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024