Kasus Diskotek Top One, Anies Diminta Evaluasi Jajarannya

Diskotek Top One disegel Satpol PP
Sumber :
  • VIVAnews/Andrew Tito

VIVA – Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Eneng Maliyanasari meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengevaluasi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI, Cucu Ahmad Kurnia karena terbongkarnya kasus dugaan praktik prostitusi di tempat hiburan malam saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Dia sudah gagal mengawasi tempat hiburan, artinya tak mampu mengemban amanat itu," kata Eneng, Kamis, 9 Juli 2020.

Baca juga: Bau 'Menyengat' Prostitusi di Diskotek Top One

Menurut dia, penggerebekan Diskotek Top One oleh Satpol PP diduga kuat membuka operasi terselubung di kawasan tersebut. Harusnya, kata dia, jika terbukti ada praktik prostitusi di kawasan itu, maka tak perlu ragu lagi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencabut izin operasionalnya.

"Dengan kata lain, harusnya dinas tak ragu mencabut izin. Indikasinya kan semakin kuat," ujarnya.

Oleh karena itu, Eneng mengatakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara otomatis menindak tegas tempat hiburan malam yang diduga melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Bila tidak, maka pejabatnya dievaluasi.

"Karena itu, hukum tegas yang bagus adalah dia dicopot dari jabatannya. Sebab, pencabutan izin operasional merupakan bentuk tegas dan sanksi. Tandanya, ia tak bisa mengemban amanat Gubernur," jelas dia.

Diketahui, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Satpol PP menggerebek diskotek Top One pada Jumat, 3 Juli 2020. Hasilnya, ada sekitar 100 orang terdiri dari pria dan wanita yang berhasil terjaring berpesta di dalam gedung.

Terseret Kasus Rebut Suami WNA Korea, Foto Vulgar Tisya Erni Tersebar di Media Sosial

Mereka disinyalir adalah para pemandu lagu dan pengunjung yang sejak malam berada di dalam diskotek. Setelah digerebek, untuk sementara Diskotek Top One disegel sambil menanti sanksi yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kasie Op Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan pengakuan dari pengunjung kalau tempat ini bukan cuma untuk minum bis, tapi mereka sempat karokean hingga hubungan intim dengan pemandu karaoke. "Pengakuan pengunjung setelah diperiksa, minum bir hingga menyewa jasa PSK di ruang karaoke," kata Ivand.

4 Potret Terkini Faye Nicole, Sahabat yang Diduga Jebak Vanessa Angel Sudah Menikah dan Berhijab

Guna mendapatkan pelanggan, kata dia, strategi diskotek terbilang cukup rapi. Pengunjung yang bisa masuk merupakan pengunjung yang kenal dengan petugas. Kemudian, mereka diminta memperlihatkan surat undangan yang tersebar melalui whatsapp dan menunjukan kepada petugas. "Mereka masuk sekitar pukul 12-1 malam," ujarnya.

Mahasiswi dan IRT di Sinjai Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Ditiduri Tarifnya Rp 200 Ribu. (Foto: Dokumen Humas Polres Sinjai).

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Mahasiswi dan IRT di Sinjai menjajakan diri di Michat demi kebutuhan hidup, sekali kencan Rp 200 ribu

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024