7 Pasangan Mesum Digerebek Warga di Perumahan Jombang, Modus Sewa Kamar Harian

Pasangan mesum digerebek warga di Jombang Jawa Timur
Sumber :
  • VIVA/Uki Rama

Jombang – Sebuah rumah yang ada di dalam kompleks perumahan di Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digerebek warga, pada Senin, 15 Januari 2024.

Ribuan Rumah dan Ratusan Hektare Sawah di Tasikmalaya Terendam Banjir

Penyebabnya, rumah yang disewa oleh seorang perempuan bernama Primadona itu menyalahi izin sewa rumah dengan menyewakan kamar rumah untuk penginapan. Bahkan tidak jarang yang menyewa rumah adalah pasangan muda-mudi yang ingin melakukan hubungan suami istri.

Warga yang geram akhirnya menggerebek rumah itu. Saat digerebek warga mendapati penyewa kamar masih berusia di bawah umur, dan masih duduk di bangku SMP. Modus yang dilakukan adalah berkedok kos harian atau sewa kamar harian. 

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

"Ini kan menyediakan tempat prostitusi, yang sebetulnya tidak diperbolehkan, karena ini kan perumahan, dan warganya mayoritas beragama Islam," kata Kepala Desa Jogoloyo, Mohammad Toyib.

Pasangan mesum digerebek satpol PP di Jombang Jawa Timur

Photo :
  • VIVA/Uki Rama
Viral Bule Kanada Ungkap Pengalaman Nikah dengan Wanita Indonesia: Mereka yang Terbaik

Toyib mengatakan, dalam rumah yang disewa oleh Primadona terdapat 5 kamar yang disewakan bagi pasangan muda-mudi. Pemasaran kamar itu bahkan dilakukan secara online.

"Ada lima, pemasaran lewat handphone di Facebook, tarifnya kalau di cek di buku tamunya itu Rp30 ribu per jam tarif sewa kamarnya," ujar Toyib. 

Toyib menyebut, usaha yang dibuka oleh Primadona dan pasangannya itu, sudah berjalan satu bulan lebih. Penggerebakan ini selain dilakukan oleh warga juga dilakukan oleh pemerintah Desa beserta Satpol PP, dan polisi. Bahkan beberapa pasang muda-mudi ketahuan sedang melakukan hubungan suami-istri.

"Ada lima pasangan, yang empat pasang itu sudah berbuat, melakukan perbuatan zinah. Dan ada dua pasangan yang dibawah umur, masih SMP itu, masih sekolah dan dibawa ke Polres Jombang," tutur Toyib. 

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, warga juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti buku tamu, dan alat kontrasepsi.

"Ada kondom, ada BH, terus tisu, celana dalam, terus buku tamu, yang ada daftar harga sewa kamarnya. Termasuk ada 9 sepeda motor yang diamankan," ujar Toyib. 

Namun, aksi penggerebekan itu diketahui oleh penyewa rumah. Primadona yang mengetahui usahanya digerebek warga berhasil kabur.

"Ada yang kabur, sebelah ini, kan memang keterbatasan personil, ini cuman tadi ada pak Babinsa. Untuk 5 pasangan diamankan oleh pihak satpol PP, karena terjerat tipiring dan 2 pasangan yang lainnya ditangangi PPA karena dibawah umur," kata Toyib. 

Salah satu pasangan yang diamankan warga, Rifan (43 tahun) mengaku sudah dua kali menyewa kamar yang ada di perumahan Jogoloyo tersebut. Ia pun menjelaskan bahwa tahu ada penyewaan kamar tersebut dari Facebook.

"Tahunya terima kos-kosan jam-jam an, bebas boleh bawa pasangan. Tarifnya 30 ribu rupiah per jamnya, saya sudah dua kali ini ke sini, kalau postingan di Facebooknya sekarang kayaknya sudah dihapus cuman nomor e disimpan. Banyak setiap harinya, kalau setiap hari ada tiga pasang," ujar Rifan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya