Selebgram di Lombok Diduga Buat Arisan Fiktif demi Judi Slot, Tipu Korban hingga Ratusan Juta

Selebgram di Lombok diduga buat arisan fiktif.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok – Seorang selebgram cantik di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat arisan fiktif diduga untuk menipu korban. Diduga uang yang digunakan dari hasil menipu korban digunakan untuk bermain judi slot.

Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara

Selebgram berinisial BEY (23 tahun) menipu korbannya hingga mencapai Rp450 juta. Parasnya yang cantik dan menjadi seorang selebgram membuat banyak korban terpikat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Putusan Utama menjelaskan, motif pelaku dengan cara membuka kelompok arisan fiktif online.

Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

“Pelaku ini memang selebgram kata beberapa saksi. Jadi uang yang didapat dari hasil arisan fiktif itu digunakan untuk main judi slot,” kata Yogi, Senin, 15 Januari 2024.

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

Ilustrasi penipuan.

Photo :
  • Pixabay

Pelaku juga menggunakan beberapa ponsel untuk membuat akun Whatsapp untuk meyakinkan para korbannya.

Ada sebanyak tiga korban yang melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mataram, yang mengalami kerugian dengan total Rp92 juta. “Para korban ini dari berbagai daerah di NTB. Sengaja membuat get arisan di media sosial pribadinya,” ujar dia.

Pelaku mengakui bahwa bisnis arisan tersebut baru dibuka tiga bulan. Dia mengaku telah berpisah dengan suaminya sehingga mengalami masalah ekonomi. Dari sana muncul niatnya untuk mengelabui korban dengan arisan.

Sementara pelaku membantah arisan itu merupakan arisan fiktif. Dia mengatakan, uang Rp92 juta diberikan kepada anggota lain yang tidak menyetorkan iuran arisan mereka.

“Jadi uang itu saya pakai ganti uang-uang anggota arisan yang lain karena banyak yang kabur. Tidak dipakai untuk apa-apa,” kata BEY.

Pelaku berasal dari Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Kini dia ditahan di Polresta Mataram atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya