Culik dan Cabuli Remaja 14 Tahun di Cengkareng, Wawan Diminta Menyerah

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru
Sumber :
  • reporter

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru mengultimatum pelaku pencabulan dan penculik anak di bawah umur, Wawan Gunawan (41) untuk menyerahkan diri.

Terangsang, Farihul Amin Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Secara Bergilir

Audie menegaskan dalam aksi bejad pelaku yang sudah di ketahui modusnya, pelaku Wawan dikenakan pasal 81 KUHP Undang Undang Pelindungan Anak, yang mana bisa menjerat pelaku dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

“Saya tegaskan kepada sodara Wawan untuk segera kembali, dan membawa pulang anak F. Karena anda terancam pasal 81 uu nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan itu anda bisa terkena hukuman penjara 5-15 tahun,” ujar Audie saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 17 Agustus 2020.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Baca juga: Cara Polisi Buru Penculik Remaja 14 Tahun di Cengkareng

Audie mengatakan, sebelumnya seorang ibu di Cengkareng, Jakarta Barat, R (35), melaporkan tetangganya, Wawan (41), lantaran menghamili dan membawa kabur anak gadisnya, F, yang masih berusia 14 tahun ke Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat. 

Salah Sasaran! 5 Turis Dibunuh Kartel Narkorba dengan Sadis

Kasus melibatkan anak di bawah umur ini kini ditangani Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Selain membawa kabur anak gadis tetangganya, motor vario korban juga dibawa lari dan hendak di jual pelaku. Beruntung polisi akhirnya menemukan sepeda motor tersebut di kawasan Pondok Gede, Tangerang Selatan. Namun polisi tak menemukan korban dan pelaku di lokasi.

Audie mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu Wawan yang disinyalir telah kabur ke luar Jakarta.

Anggota dari Unit Cengkareng dan Satreskrim Polres Jakarta Barat telah melakukan pencarian kepada pelaku.

“Namun demikian si anak dan sodara WG sampai sekarang belum kita temukan, tapi kami terus melakukan pencarian,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya