Disidak, Pengunjung Satpas SIM Daan Mogot Tak Bermasker Diberi Gratis

Pemberian Masker Gratis di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat
Sumber :

VIVA – Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, diinspeksi oleh Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Kompol Lalu Hendwin Hanggara. Targetnya adalah penerapan protokol kesehatan di tempat pelayanan itu, seperti kepatuhan penggunaan masker, Selasa 18 Agustus 2020.

Anggota DPR: Surat Edaran Prokes Sudah Perhatikan Perkembangan

Kompol Hendwin mengatakan, tempat pelayanan seperti Satpas SIM ini harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk menghindari terjadinya penularan COVID-19 yang saat ini masih pandemi.

"Dalam kesempatan ini memberikan imbauan, dan mengatur masyarakat yang memang sedang menunggu, untuk tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol kesehatan dengan baik," ujar Hendwin.

Kasus COVID-19 di Indonesia Melandai, Masih Perlukah Vaksin Booster Kedua?

Baca juga: Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Ambruk, 8 Pekerja Luka-luka

Dalam inspeksi tersebut, dia menemukan sejumlah pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama masker. Ada yang mengaku tidak membawa sama sekali. Atau ada juga yang menggunakan masker tapi tidak sesuai peruntukannya.

Pencabutan PPKM akan Diterapkan Akhir Tahun Ini?

Bagi pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker, mereka mendapat teguran dan diberikan gratis.

Untuk itu, Hendwin beserta jajarannya merasa sidak rutin protokol kesehatan harus senantiasa berjalan secara rutin. Demi pelayanan yang nyaman dan aman dari penularan COVID-19 yang saat ini masih terus menular dengan jumlah kasus positif yang tinggi, terutama di wilayah Jakarta.

Hendwin melanjutkan, untuk layanan kepengurusan SIM, juga semakin diperketat. Para pengunjung yang hendak masuk akan diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu. Lalu, diharuskan mencuci tangan dengan sabun dan air, hingga penyemprotan disinfektan pada lingkungan pelayanan SIM.

Pengamanan yang ketat dengan penerapan protokol ketat, juga dilakukan di area dalam. Yakni dengan diberi sekat antarmasyarakat dan petugas. Saat menunggu antrean pun sudah diterapkan aturan jaga jarak, baik itu tempat duduk maupun lokasi antrean saat berdiri.

Kemudian pada saat ujian teori, kapasitas juga sudah berkurang 50 persen, agar tercipta jarak di antara pemohon SIM. Pada pelaksanaan foto dan sidik jari, petugas menyiapkan cairan pembersih tangan, hingga penyekat.

"Pada uji praktik, kami sudah pakai sistem e-drives sehingga tidak ada pertemuan antara penguji dan yang diuji. Kendaraan pun yang dipakai sudah dilakukan pembersihan dengan cairan disinfektan secara rutin tiap harinya minimal tiga kali," tutur Hendwin.

Sementara itu, dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi keempat, pendaftar SIM baru saat ini tidak terlalu banyak, dan fasilitasnya tercukupi. Namun, sempat ada lonjakan pemohon perpanjangan SIM, terutama pada April, dan Agustus telah kembali normal.

Hendwin mengatakan, ketatnya protokol kesehatan di lingkungan Satpas SIM menjamin masyarakat tetap sehat dan tidak khawatir tertular COVID-19 selama pelayanan berlangsung.

"Alhamdulillah untuk masyarakat yang masuk ke dalam enggak ada yang tertular, karena memang di awal sudah dilakukan tes kesehatan. Anggota Satpas pun sampai hari ini enggak ada yang tertular,” ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya