Kabar Gembira, Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19 DKI Cair Hari Ini

Para tenaga medis di Rumah Sakit Sulianti Saroso Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri, mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mentransfer anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19. 

Kemenkes: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Waspadai COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2

“Sudah Senin kemarin dari BUD [Bendahara Umum Daerah] ke Dinkes [Dinas Kesehatan],” kata Edi saat dikonfirmasi, Selasa 25 Agustus 2020.

Edi bahkan mengungkapkan besaran anggaran yang telah ditransfer dari lembaganya ke Dinas Kesehatan untuk intensif tenaga kesehatan COVID-19 sebesar Rp56 miliar.

7 Fakta COVID-19 Melonjak di Singapura, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus

“Dana yang sudah divalidasi ke rekening bendahara Dinkes Rp56 M,” ungkapnya.

Selanjutnya anggaran tersebut akan langsung ditransfer ke rekening para tenaga kesehatan COVID-19 DKI Jakarta oleh Dinkes.

Terpopuler: Manfaat Kurma hingga Kasus COVID-19 Melonjak di Singapura

“Hari ini Dinkes transfer ke masing masing Nakes (tenaga kesehatan). Teknis ada di Dinkes,” ujarnya.

Mengenai berapa orang tenaga kesehatan COVID-19 yang insentif bagi mereka segera dicairkan, Edi tidak mengetahui detailnya. 

“Yang tahu jumlah nakes adalah Dinkes [Dinas Kesehatan],” katanya. (ren)

Baca juga: Eksklusif tvOne: Video Detik-detik Penyergapan Pembunuh Bos Pelayaran

Ilustrasi COVID-19/virus corona.

Kemenkes: COVID-19 Tidak Sepenuhnya Hilang, Masih Ada Potensi Muncul Varian Baru

Kementerian Kesehatan menyatakan COVID-19 tidak sepenuhnya hilang meski saat ini statusnya sudah endemi. Masih ada potensi munculnya varian atau subvarian baru.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024