Tidak Pakai Masker, Sejumlah Remaja Dihukum Bacakan Pancasila

Operasi tertib masker di tengah pandemi COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Akibat tidak memakai masker saat berada di lingkungan yang cukup ramai, sejumlah remaja di Kembangan, Jakarta Barat dihukum membaca Pancasila. Beberapa remaja terlihat tidak hafal Pancasila.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Hukuman itu diberikan ketika razia masker di lampu merah Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, 1 September 2020.

Satu di antara remaja yang kena hukum membaca Pancasila adalah Cahyo (13). Cahyo kedapatan tidak memakai masker ketika tengah mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh petugas satpol PP yang melakukan razia.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Ketika membacakan Pancasila, Cahyo sempat terbata dan tidak hafal. Setelah selesai baca Pancasila, Cahyo diminta untuk menyanyikan Indonesia Raya.

Baca juga: Klaster Industri, 22 Karyawan Bridgestone di Bekasi Positif COVID-19

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

"Tadi buru-buru keluar rumah jadi lupa pakai masker," ujar Cahyo yag mengaku siswa kelas VIII usai menjalani hukuman dari Satpol PP.

Namun, ketika diperiksa, Cahyo ternyata membawa masker di kantong celananya. Selain Cahyo 30 pengendara lainnya juga terkena razia masker di Jalan Srengseng Raya.

Kasatpol PP Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, Dwi Juliardi mengatakan, razia itu digelar dalam rangka perpanjangan PSBB transisi yang berlangsung sejak 27 Agustus sampai 10 September 2020.

"Ada 30 pengendara yang terkena razia masker. Sebagian memilih bayar denda Rp250 ribu tapi ada juga yang pilih sanksi sosial," uja Dwi di lokasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya