PSBB Total Jakarta, 6.800 Personel Diturunkan untuk Disiplinkan Warga

Hari pertama PSBB total di DKI Jakarta, Senin, 14 September 2020.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sebanyak 6.800 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diterjunkan memantau jalannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Ibu Kota.

Polri Ternyata Masih Tetap Gunakan Istilah KKB Ketimbang OPM, Ini Alasannya

"Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 15 September 2020.

Mereka tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Jumlah personel tersebut berdasar hasil rapat koordinasi kemarin. Rapat dihadiri berbagai pihak terkait.

Kapolri Singgung Konflik Gaza saat Ngomong soal Soliditas TNI-Polri

"6.800 personel itu terdiri dari 700 dari pemda, 50 jaksa, 50 pengadilan, 3.000 TNI dan 3.000 Polri," katanya.

Baca juga: Sadis, Ibu Aniaya Anaknya Kelas 1 SD hingga Tewas Saat Belajar Daring

Sri Mulyani: THR ASN, TNI/Polri, hingga Pensiunan Sudah Tersalur Hampir 100 Persen

Yusri menambahkan, dari hasil rapat itu, selain menentukan jumlah personel, pihaknya juga membagi satuan tugas kecil yang akan bertugas memantau protokol kesehatan. Sistemnya ada yang bertugas melakukan patroli hingga melakukan razia atau sidak di tempat-tempat keramaian.

"Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas, baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, pemda, kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin," ujar dia. (art)

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024