Korban Dugaan Pelecehan Rapid Test di Soetta Khawatir ke Jakarta

Ilustrasi petugas lakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) Corona massal
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mengirim tim berangkat ke Denpasar, Bali, untuk memintai keterangan pada LHI. Dia diketahui adalah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan saat melakukan rapid test di Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang.

Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, sudah berangkat ke Denpasar, Bali, untuk memintai keterangan korban, LHI. Hal itu karena adanya pengakuan korban bahwa khawatir kembali ke Jakarta. Selain itu, saat ini dia bekerja dan berdomisili di Bali.

"Kami lakukan jemput bola ke sana guna kepentingan penyidikan, penyelidikan dan percepatan dari penanganan peristiwa ini. Karena dirinya khawatir untuk ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta," katanya, Senin, 21 September 2020.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Baca jugaDugaan Pelecehan Petugas Rapid Test, CCTV Bandara Soetta Diperiksa

Hingga kini, kepolisian pun telah melakukan koordinasi dengan pihak Angkasa Pura II dalam hal ini Airport Operation Control Center (AOCC) dan pihak penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, yakni PT Kimia Farma Tbk.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

"Kami melakukan koordinasi dengan AOCC terkait CCTV, untuk menentukan titik terang apakah yang disampaikan LHI ini benar apa enggak. Lalu, kami juga kontak pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) terkait pelaku yang dilaporkan berinisial E ini apakah memang sudah dokter atau belum," ujarnya.

Sebelumnya, kejadian dugaan pelecehan seksual itu viral setelah akun Twitter @listongs membagi ceritanya tersebut.

Pada cuitan di akun tersebut, menunjukkan dugaan pelecehan seksual dari seorang pria yang diduga petugas pengecekan rapid test. Di sana, pria tersebut mencium dan meraba area dadanya.

Tidak sampai di situ, dijelaskan juga, pria tersebut melakukan pemerasan dengan meminta uang, yang akhirnya diberikan sebesar Rp1,4 juta. Uang tersebut diminta sebagai imbalan, setelah pria itu berhasil menukar hasil pemeriksaan COVID-19. Yang mana sebelumnya, hasil pemeriksaan rapid test dikatakan adalah reaktif. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya