Bawa Celurit saat Mau Demo, 89 Remaja Diamankan Polisi di Cengkareng

89 Remaja yang akan demo bawa celurit diamankan Polres Jakarta Barat.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat mengadang sejumlah remaja yang hendak berujuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR pada Rabu 7 Oktober 2020. Sebanyak 89 orang remaja usia sekolah berhasil terjaring polisi Pos Lantas Cengkareng, Jakarta Barat.

WWF ke-10 di Bali, Putu DPR Ungkap Pentingnya Tiap Negara Punya Omnibus Law Tentang Air

Baca Juga: UU Cipta Kerja Bentuk Bank Tanah, Rumah Rakyat Miskin Tak Lagi Jauh

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan pihaknya mengamankan 89 orang remaja yang akan ikut demo di gedung DPR. Kebanyakan remaja mengaku berasal dari luar wilayah Jakarta, di antaranya Tangerang.

Tanggapan Indonesia Halal Watch Atas Penundaan Pemberlakuan Kewajiban Sertifikasi Halal

"Mereka terjaring petugas gabungan di traffic light Cengkareng Jakarta Barat," ujar Audie saat dikonfirmasi, Rabu sore.

Audie mengatakan, seluruh remaja yang tertangkap diminta menjalani tes swab untuk mendeteksi COVID-19. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif.

Desak MA Ganti Hakim Rahmi Mulyati, Karyawan PT PRLI Beberkan Alasannya

"Kami khawatir akan menimbulkan klaster baru, oleh karena itu kami melakukan tes swab. Hasilnya dua orang positif," ujar dia.

Audie mengaku telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta untuk membawa kedua remaja tersebut ke lokasi isolasi. Sementara sisanya masih dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para remaja, ditemukan sejumlah senjata tajam. Audie menduga, mereka bukan ingin menyampaikan pendapat melainkan membuat kerusuhan.

"Jadi, mereka mau ke gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit," ujarnya. (ase)

Wakil Ketua BKSAP Putu Rudana Supadma (kanan).

Putu Rudana: RI Harus Ada Omnibus Law, Kaukus Air DPR untuk Bantu Turut Berperan

Menurut Anggota IPU Putu Supadma Rudana, RI selama ini hanya punya Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024