Sempat Ditutup, Stasiun MRT Bundaran HI Beroperasi Kembali

Penumpang menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Layanan MRT Jakarta kembali beroperasi normal dari Stasiun MRT Bundaran HI hingga Stasiun Lebak Bulus. Sebelumnya sempat ditutup saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law.

Demo May Day, Said Iqbal Sebut Mensesneg Pratikno Bakal Terima Perwakilan Buruh

“Kami umumkan bahwa perjalanan kereta MRT dari Stasiun MRT Bundaran HI sudah dibuka kembali dan sebaliknya hingga jam operasional MRT Jakarta berakhir malam nanti,” ujar Sekretaris Perusahaan MRT, Muhammad Kamaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Selasa, 20 Oktober 2020.

Hal ini menganulir pengumuman MRT Jakarta sebelumnya, untuk mengakhiri perjalanan kereta dari Stasiun MRT Bundaran HI mulai pukul 17.41 WIB. Keputusan ini awalnya diambil mengingat ada aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Peringatan May Day, Ganjil-Genap di Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini

Baca juga: Tiga Orang Diduga Pencopet Diamankan saat Demo Omnibus Law

“Kami umumkan bahwa perjalanan kereta MRT dari Stasiun MRT Bundaran HI akan berakhir pada pukul 17:41 WIB,” ujarnya saat pengumuman penutupan.

Ada Aksi May Day di Jakarta, Hindari Lokasi Ini Kalau Tidak Mau Kena Macet

Keselamatan dan keamanan pengguna layanan MRT Jakarta merupakan prioritas utama manajemen. Pengguna MRT Jakarta diimbau untuk rutin melihat informasi terkini di media sosial MRT Jakarta sebelum melakukan perjalanan dengan MRT Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja dari mahasiswa dan buruh terjadi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hingga Selasa sore, 20 Oktober 2020. Aksi tampak lebih kondusif dibanding demo sebelumnya.

Kantor PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  (dok: BTN)

Demo Anarkis di BTN Dinilai Bikin Rugi Nasabah, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku

Aksi anarkis para pendemo yang dilakukan di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN dinilai merugikan nasabah.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024