Terlilit Utang Pinjol, Pria Ini Nekat Coba Bunuh Diri di WC Minimarket

Pria coba bunuh diri di minimarket.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Seorang pria berinisial KS (25) nekad melakukan percobaan bunuh diri di kamar mandi sebuah minimarket di Jalan Buaran Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu 24 Oktober 2020 malam. KS nekad melakukan aksi percobaan bunuh diri lantaran terlilit utang pinjaman online.

Penghasilan Tukang Parkir Minimarket Bisa Capai 2 Digit, Lapor ke Sini Jika Masih Diminta Bayar

Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadevia mengatakan, sebelum KS melakukan percobaan bunuh diri, KS sempat mengadai handphone miliknya yang digunakan untuk membayar utang.

"Kejadian berawal pada hari Sabtu, tanggal 24 Oktober 2020, sekira jam 13.00 Wib, dari pondok kelapa tempat kerja, kemudian korban naik ojek online menuju ke pegadaian di daerah buaran, pada saat tiba di pegadaian korban mengadaikan hp sebesar Rp4,2 jt," jelas Rensa dalam keterangannya, Minggu 24 Oktober 2020.

Dishub DKI Sebut Juru Parkir Liar di Minimarket Akan Disidang, Dikenakan Tindak Pidana Ringan

Baca juga: Banjir Rendam Pemukiman Warga Depok

Setelah dari sebuah pegadaian, KS mendatangi minimarket dan membeli pisau cutter yang didugakan untuk menyayat pergelangan tangan kirinya. KS melakukan aksinya di kamar mandi minimarket yang sama saat membeli pisau tersebut.

Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Coba Bunuh Diri, Sayat Lengan hingga Bentur Kepala ke Tembok

"korban langsung menuju kamar mandi tepatnya di lantai 2, di dalam kamar mandi korban berusaha mencoba bunuh diri dengan menggunakan kater, korban menyeset pergelangan tangan sebelah kiri sebanyak 6 (enam) kali. Korban terlilit pinjaman online sebesar Rp20 jt," tambah Rensa. 

Beruntung, KS masih selamat dan dilarikan ke RS Islam Pondok Kopi untuk perawatan medis. Kini kasus percobaan bunuh diri tersebut ditangani Polsek Duren Sawit.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Polda Metro Jaya akan turun tangan menertibkan juru parkir (jukir) liar di wilayah DKI Jakarta yang saat ini marak diperbincangkan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024