Lurah Cipete Utara Dianiaya di Kemang saat Tegur Kerumunan di Kafe

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay/ ToNic-Pics

VIVA – Nasib apes dialami Lurah Cipete Utara, Jakarta Selatan Nurcahya, ketika sedang bertugas melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Berniat untuk membubarkan kerumunan warga yang sedang nongkrong dia malah mengalami pengeroyokan.

Nurcahya mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan oleh pengunjung di sebuah rumah makan Waroeng Brothers Coffe & Resto, di Jalan Kemang Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada sabtu , 21 November 2020 lalu.

Baca juga: Donasi untuk 6 Laskar FPI Tembus Rp1,5 M, Netizen Serahkan ke Keluarga

“Diduga mereka sedang mabuk, Saya dipukul pipi sebelah pipi kanan dan mengalami luka lebam dan melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan.” ujar Nurcahya ketika dikonfirmasi, 10 Desember 2020

Nurcahya menjelaskan saat itu dirinya sehabis memantau kerumunan pengendara sepeda motor balap liar di Jalan raya Pangeran Antasari , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Jadi saya habis monitoring PSBB transisi kerumunan di Antasari, lalu saya mengecek galian di Jl Pelita, Cipete Utara, Jaksel, kemudian kami melihat adanya kerumunan di Waroeng Brothers,” tutur nurcahya

Nurcahya menceritakan, saat itu pihaknya sudah mengerahkan anggota FKDM dan PPSU Kelurahan Cipete Utara untuk membubarkan kerumunan tersebut.

“Pada saat anggota dari FKDM mencoba foto-foto di lokasi dan merekam video ternyata dihampiri, saya mencari pemiliknya karena sudah pukul. 01:30 WIB kemarin masih buka dan ada ratusan pengunjung di sana,” ucap Lurah.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Tiba tiba dirinya mendapatkan perlakuan kurang mengenakan. Dirinya dihampiri dan telepon genggam salah satu anggota FKDM disita dan dirusak.

Nurcahya mengungkapkan, saat ini pelaku yang melakukan penyerangan kepada dirinya sudah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

“Pelakunya perempuan dan sudah ditahan di Polres,” paparnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap satu dari dua pelaku pengeroyokan.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

“Satu orang kami amankan, dan kami tahan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian Semuanya perempuan,” kata Jimmy

Dalam peristiwa ini tersangka yang ditahan dikenakan Pasal 170 KUHP jo 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

Ilustrasi pembunuhan.

Gara-gara Bunyikan Klakson, Pemuda di Maros Tewas

Seorang pemuda bernama Denis Bayu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selaran (Sulsel) meregang nyawa usai dikeroyok dan ditikam menggunakan senjata tajam. Pemuda 21 tahun itu t

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024