Tingkat Penularan COVID-19 di DKI dalam Sepekan Melebihi Standar WHO

Petugas memakamkan jenazah COVID-19, di TPU Pondok Ranggon, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memasifkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk menemukan kasus baru COVID-19 secara cepat, sehingga bisa segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat dan memperkecil potensi penularan COVID-19. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini, sebanyak 13.121 orang telah dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru. Hasilnya 1.966 positif dan 11.155 negatif. 

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.398 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 432 kasus dari 2 laboratorium RS swasta tanggal 30 Desember 2020 yang baru dilaporkan," kata Dewi dalam laporannya, Kamis, 7 Januari 2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca: PSBB Jawa Bali, Ini Instruksi Khusus Mendagri Tito ke Kepala Daerah

Jumlah kasus aktif (masih dirawat/isolasi) sampai hari ini, yakni 17.382 orang. Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 197.699 kasus. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang telah sembuh sebanyak 176.882 dengan tingkat kesembuhan 89,5 persen. Total 3.435 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9 persen.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 207.926. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 93.051," ujar Dewi.

Positivity rate atau tingkat persentase kasus positif dalam sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,3 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,9 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya