Masih PPKM, Ratusan Wisatawan di Bogor Tak Bawa Hasil Rapid Antingen

Kabupaten Bogor melakukan penyekatan dengan memeriksa surat hasil rapid test.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Meski Kabupaten Bogor masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kawasan Puncak Bogor Jawa Barat tetap ramai dikunjungi warga luar Bogor. Untuk membatasi volume wisatawan, Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor kembali melakukan penyekatan dengan memeriksa surat hasil rapid test antigen.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menjelaskan, petugas membatasi volume kendaraan dan mengecek penerapan protokol kesehatan, dari mulai penggunaan masker, dan surat hasil rapid test antigen. Bagi wisatawan yang tidak membawa rapid antigen, maka akan langsung diputar balik.

"Tidak boleh menuju kawasan wisata tanpa membawa rapid antigen. Kita lihat dari sejak pagi tadi banyak sekali yang sudah kita putar balik. Mungkin jumlahnya sudah ratusan," kata Agus di lokasi penyekatan Gerbang Tol Gadog, Bogor, 31 Januari 2021.

Baca juga: Baznas Pastikan Dana Umat Tak Akan Mengalir ke Kelompok Teroris

Agus mengatakan, Kabupaten Bogor sendiri memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 26 Januari kemarin. Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor : 443/41/Kpts/PerUU/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) Pra AKB (Adaptadi Kebiasaan Baru) menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bogor.

"Kita rutin melakukan pengecekan rapid antingen terhadap masyarakat yang mau menuju kawasan wisata, karena itu memang diharuskan," kata Agus.

Wisatawan diminta agar melakukan tes antigen di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan klinik. Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor tidak menyediakan rapid test antigen gratis.

"Kalau memang sudah terlanjur booking hotel, ada kegiatan di atas (puncak) tapi tetap rapid antingen itu yang terpenting. Saya berharap kepada masyarakat setidaknya tolong ketika memang betul-betul terpaksa menuju tempat-tempat wisata sebaliknya dirapid antigen dulu ya," kata Agus. 

Kasus COVID Melonjak, Lebih 32 Persen Pasien Dirawat Belum Divaksin

Pantauan di lokasi, banyak masyarakat dan wisatawan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. Mengenai itu, Agus menyampaikan,  petugas akan melakukan patroli PPKM untuk mengawasi dipatuhinya protokol kesehatan.

"Inilah yang menjadi tantangan kita kesadaran masyarakat ini masih saja mereka abai terhadap kesehatannya, terutama masalah masker. Dan kami tidak henti-hentinya tetap meminta kepada masyarakat, sebelum kami tindak, semua masyarakat yang mau berpergian itu segera dibarengi protokol kesehatannya khususnya menggunakan masker," kata Agus.
 

Pemerintah Perpanjang PPKM, Semua Wilayah RI Berada di Level 1
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi

Anggota DPR: Surat Edaran Prokes Sudah Perhatikan Perkembangan

Anggota DPR menilai Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2023