Penampakan Rumah Ibu Dino Patti Djalal yang Diserobot Mafia Tanah

Rumah orang tua Dino Patti Djalal yang tiba-tiba berubah kepemilikan dan dijual
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA – Rumah ibunda dari mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS), Dino Patti Djalal, yang tersangkut kasus penyerobotan oleh komplotan mafia tanah di Jakarta, tampak kosong tanpa aktivitas. 

Heboh Aksi Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita, Pernah Pakai Lima Lapis saat Jualan

Dari informasi yang diungkap Dino Patti Djalal, bahwa rumah ibunya yang berada di komplek perumahan Executive Paradise, Jalan Pangeran Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, tiba-tiba sertifikat rumahnya telah beralih nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Padahal, lanjut Dino, tidak pernah ada akta jual beli (AJB) atas rumah tersebut, apalagi transaksi maupun pertemuan dengan pihak pembeli.

Bikin Geleng Kepala, Alasan Penjual Siomay di Semarang Curi Ratusan Celana Dalam Wanita

Berdasarkan pantauan VIVA, rumah dua lantai dengan pintu gerbang berwarna coklat ini dalam keadaan tertutup rapat. Rumah dengan cat dominan putih itu memang sudah lama dibiarkan kosong tapi cukup terawat. 

Namun, di pagar rumah bernomor B5 itu kini sudah terpampang spanduk 'Dijual/Disewakan'.

Tak Punya Duit Buat Open BO, Pedagang Siomay Kalap Curi 675 Celana Dalam Wanita

Photo :
  • VIVA/Vicky Fazri

Dikonfirmasi terpisah, Tenant Relation Perumahan Executive Paradise, Farah Purbasari mengatakan spanduk 'Dijual/Disewakan' rumah nomor B5 itu belum lama ini dipasang.

"Yang menempel di B5 itu Bu Hasyim-nya sendiri (Ibunda Dino Patti Djalal). Itu belum lama," kata Farah saat ditemui, Kamis, 10 Februari 2021.

Farah mengakui rumah bernomor B5 itu memang milik Ibu Hasyim Djalal. Namun, tiba-tiba ada orang yang mengaku-ngaku sudah memberi rumah tersebut. 

"Nah kita enggak tahu. Tiba-tiba ada nama Fredy Kusnadi mengaku sebagai pembeli dari rumah tersebut. Jadi kita enggak tahu apa-apa ya, karena Bu Hasyim enggak pernah ngomong," ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal mengungkap kasus pencurian sertifikat rumah keluarganya sendiri belum lama ini. Dino mengatakan pencurian sertifikat rumah ini sangat terencana dan sistematis. 

Melalui akun Twitter pribadinya, Dino berbagi cerita soal aksi penjarahan oleh para komplotan pencuri sertifikat rumah milik ibunya di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Sertifikat dicuri dan tiba-tiba beralih kepemilikan.

"Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino melalui akun twitter pribadinya, Selasa malam, 9 Februari 2021.
 
Mantan Staf Khusus Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut modus komplotan pencuri sertifikat rumah ini adalah mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam  dan notaris bodong, memasang figur-figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu.  

Sementara polisi mengaku telah mencokok komplotan mafia tanah yang mengubah status kepemilikan tanah milik orang tua mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal. Sedikitnya, ada tiga orang yang dicokok. Mereka adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry. 

Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiasi Wiyatputera menyebut, pelaku saat ini sudah berstatus narapidana dan sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. 

Mereka pernah terlibat mafia properti dan diungkap pihaknya pada tahun 2019 lalu.

"Tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan. Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit 2 harda pada tahun 2019 di Lapas Cipinang," ucap dia kepada wartawan, Rabu 10 Februari 2021.

Usut punya usut, dalam perkara perubahan sertifikat tanah milik orang tua Dino melibatkan orang dalam yang dipercaya menjaga rumah. Pelaku sudah dicokok bernama Topan. Menurut polisi, kasus Topan sudah masuk tahap pemeriksaan jaksa.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya