Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda di HI Terancam 3 Tahun Bui

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Fahri Siregar
Sumber :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

VIVA – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, bahwa kawasan Bundaran HI yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ini tak memiliki lajur khusus sepeda. Menurut Fahri, Bundaran HI ini berbeda dengan ruas jalan yang ada di Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.

Sepeda Elektrik Diprediksi Makin Populer di Indonesia

"Ya kalau di sini kan memang, di Bundaran HI putarannya kan tidak ada lajur sepeda ya. Dia berbeda dengan beberapa ruas jalan yg ada di Sudirman-Thamrin yang memang dilengkapi dengan marka, termasuk lajur sepeda khusus yang disiapkan," kata Fahri di Bundaran HI, Jumat 12 Maret 2021.

Karena itu, lanjut Fahri, pihaknya meminta, agar para pesepeda untuk selalu menggunakan lajur yang telah disiapkan khusus untuk pesepeda. Sehingga, pengemudi mobil yang menabrak seorang pesepeda pada pagi tadi, Jumat 12 Maret 2021, sekitar pukul 06.37 WIB itu belum bisa dinyatakan bersalah, sebab tabrakan itu terjadi di luar lajur khusus pesepeda.

Momen Jokowi Gowes Sepeda Bambu di Mataram

"Sampai saat ini kita lihat dari kejadiannya, jelas bahwa setelah kejadian dia tidak memberikan pertolongan, dia (pengemudi mobil) juga tidak menghentikan kendaraannya. Bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya," lanjutnya.

Sehingga, insiden tabrakan tersebut dikategorikan sebagai tabrak lari dan dapat dipidana. Sebab, pelaku tidak mengehentikan kendaraannya untuk menolong korban yang tertabrak.

Rekomendasi 5 Sepeda Listrik 1 Jutaan Terbaik

"Selanjutnya dia juga melarikan diri dan tidak mendatangi kantor kepolisian. Sehingga insiden ini dikategorikan sebagai tabrak lari dan dapat dipidana dengan Pasal 312 tentang tabrak lari dengan hukuman kurungan penjara paling lama tiga tahun," lanjutnya.

Saat ini, korban kecelakaan tersebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Kepolisian juga sudah mengantongi identitas pengemudi mobil jenis Mercy series C300 warna hitam berpelat nomor polisi B 1728 SAQ yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Meski demikian, aparat kepolisian belum mau memberberkan identitas pelaku, sebab pelaku belum menyerahkan diri.
 

Direktur Utama PosIND, Faizal R Djoemadi ikut Sungaliat Triathlon 2024

Dukung Sport Tourism Lewat Sungailiat Triathlon 2024

Sungaliat Triathlon 2024 digelar di Kawasan Pantai Tanjung Persona, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada Sabtu 4 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024