Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi Laporkan Atasannya ke Kejaksaan

Petugas damkar Depok, Sandi laporkan atasannya ke Kejaksaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Sandi melaporkan atasannya ke Kejaksaan. Laporan ini terkait dugaan korupsi di kubu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok. 

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Mengenakan seragam dinas lengkap DPKP, Sandi datang ke gedung Kejaksaan Negeri Depok dengan mengaku bawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan tersebut.

"Sudah masuk (laporannya) dan tinggal kelengkapan buktinya aja,” kata Sandi di Depok, Rabu, 14 April 2021.

Petugas Damkar Sebut Korban Tewas Terpanggang Akibat Kebakaran Toko Frame Mampang

Beberapa bukti itu di antaranya tentang dugaan mark up harga pengadaan sepatu lapangan. Kemudian, honor pelaksanaan penyemprotan (disinfektan) yang diduga dipotong.

Soal sepatu, menurut dia, barang yang diberikan tidak sesuai dengan kualitas. Padahal, jumlah pagu anggarannya, kata Sandi mencapai Rp 159 juta.

Janji Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel: Tanggal 20 Mau Pulang, Malah Pulang Selamanya

“Harga pagu anggarannya Rp850 ribu/sepatu, akan tetapi untuk sepatunya sendiri kadang kita ngecek tidak ada pengamannya," jelas Sandi.

Sandi curiga jika harga tersebut tidak sesuai dengan spek yang diberikan. “Saya lihat di toko online dengan gambar yang persis, kualitas yang sama, merek yang sama, itu kisaran Rp400 ribu," ujarnya.   

Kemudian, Sandi juga menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap dirinya dan rekan sejawat yang sama-sama berstatus honorer non PNS. Mereka diancam akan dipecat jika ikut mendukung Sandi.

“Saya ada bukti rekaman-nya kemudian mereka minta maaf sama saya, mereka berkata nggak bisa ikut dukung karena punya anak istri. Ya, saya pun juga punya keluarga. Tapi, kalau untuk saya karena sudah kecebur ya saya lanjut," ujar Sandi.

Tekanan yang dirasakan Sandi terjadi sejak dirinya viral usai melakukan protes atas dugaan korupsi tersebut melalui media sosial.

“Saya sudah dikasih surat teguran dan saya pertanyakan surat tegurannya itu dalam hal apa, apakah kinerja, karena saya merasa dan juga absensi saya full,” ujarnya.

Sandi mengklaim, selama bertugas empat tahun sampai sekarang di DPKP, dirinya tak pernah membangkang terhadap perintas atasan.  

“Kinerja saya sesuai dengan apa yang dikomandokan. Saya selalu melaksanakan akan tetapi kemarin saya dikasih surat teguran. Saya pertanyakan itu dan komandan regu saya juga mempertanyakan, mereka hanya bilang kasihkan saja," katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto membenarkan, adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam tahap pemeriksaan.

“Kita belum bisa hitung (kerugian negara), karena kan belum sampai tahap situ. Tapi memang menggunakan anggaran Dinas Damkar tahun anggaran 2018,” tuturnya

Saat ini, kata Herlangga, pihaknya sedang mengumpulkan data terkait laporan tersebut. Jika ditemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka bakal dinaikkan ke penyelidikan.

“Nah kita ke penyelidikan saja belum, baru mengumpulkan data dan info,  masih tahap awal, ini menjadi kunci apakah ada PMH (Perbuatan Melawan Hukum) atau tidak yang menyebabkan kerugian negara," ujarnya

Lebih lanjut, Herlangga mengaku, pihaknya sudah memanggil sejumlah pejabat terkait di lingkungan DPKP.

“Yang setara eselon 3 ada 2 orang (yang sudah dipanggil). Kadis (kepala dinas) belum, karena memang belum perlu, kita hanya baru, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)-nya dulu,” tutur Herlangga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya