Belum Temukan Warga Gelar SOTR, Polda Metro Konsisten Patroli

Polisi menertibkan lalu-lintas di jalur yang jadi lokasi Sahur on the road di Jalan MH. Thamrin Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah memantau implementasi kebijakan larangan mengadakan sahur on the road (SOTR) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hasilnya, gelaran SOTR tidak ditemukan sampai hari ketiga puasa Ramadhan 1442 Hijriyah/2021.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

“Sampai malam ketiga ini, tadi malam belum ada yang menggelar SOTR,” kata Sambodo pada Kamis, 15 April 2021.

Meski begitu, dia mengatakan, pihaknya tetap konsisten melakukan patroli secara rutin. Hal ini untuk mencegah masyarakat supaya tidak menggelar sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan demi mencegah penularan pandemi COVID-19.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

"Penyekatan SOTR sendiri akan terus kita lakukan sampai Ramadhan selesai," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan SOTR selama bulan Ramadhan. Menurut dia, hal ini untuk mencegah terjadi kerumunan mengingat situasi masih pandemi COVID-19.

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

“SOTR itu orang-orang biasanya menggunakan sepeda motor atau mobil ramai-ramai, sifatnya kerumunan itu tidak boleh,” kata Yusri.

Namun, Yusri menyebut apabila masyarakat ingin membagikan makanan sahur atau takjil hanya satu atau dua mobil itu boleh-boleh saja. Tentu, hal yang dilarang itu sifatnya berkelompok dimana mobil atau mobil beriringan yang menimbulkan kerumunan.

“Kalau berbagi makanan itu tidak apa, kan memang budaya kita berbagi kasih,” katanya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang meresahkan masyarakat. Warga diminta melapor jika para mereka memaksa meminta bayarannya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024