Update COVID-19 DKI: 420.459 Kasus Positif, 405.535 Sembuh

Mural Bersama Lawan Corona, COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 420.459 kasus.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

"Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 405.535 dengan tingkat kesembuhan 96,5 persen, dan total 7.149 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen," kata Dwi di Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 6.421 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.494 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 539 positif dan 3.955 negatif.

Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 7.094 orang dites, dengan hasil 114 positif dan 6.980 negatif. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 363.004. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 33.417. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 342 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.775 (orang yang masih dirawat/ isolasi)," ungkapnya. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

"Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," katanya.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya