Dituding Dapat Rumah dari Reklamasi, Anies: Buktikan yang Menuduh

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan angkat bicara soal isu dirinya mendapat hadiah dari pengembang reklamasi. Hadian itu berupa rumah dari pengembang di wilayah Ibu Kota.Â
Anies malah menyarankan seharusnya para awak media menelusuri lebih dalam di lapangan soal isu yang beredar di laman media sosial tersebut agar lengkap.Â
"Saya rasa teman-teman media, bisa memanfaatkan ini untuk kesempatan kritis karena kalau ada berita seperti itu Anda kejar, di mana lokasinya, di mana alamatnya, di mana nomornya. Jadi, beritanya itu lengkap," kata Anies di kantornya, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 24 Mei 2021.Â
Maka itu, lanjut Anies, para awak media harusnya menunjukan berita dan informasi yang ditulis tersebut sahih.Â
"Buat teman-teman bisa menunjukkan ini berita yang sahih atau berita yang tidak sahih karena tanggung jawab penulis berita adalah membuat bukti atas berita yang ditulis," ujarnya.Â
Anies mengatakan tak perlu membuktikan bantahan tuduhan tersebut. Ia bilang justru yang menuduh harus membuktikan.
"Kalau yang disebutkan, saya tidak perlu membuktikan. Yang membuktikan yang menuduh," tuturnya.Â