Pengakuan Simpatisan Habib Rizieq yang Ditangkap Polisi

Kapolres Jakarta Timur Kombes Edwin Kurniawan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan mengungkap ada yang menyuruh puluhan simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menginap di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelum sidang vonis berlangsung hari ini, Kamis 27 Mei 2021.

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Erwin menjelaskan, puluhan orang yang mayoritas anak di bawah umur ini mengaku disuruh seseorang untuk menghadiri pengajian. Tapi, tujuannya ada di PN Jaktim.

"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk hadir menghadiri. Pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya tapi lokasinya di PN Jaktim," ujar dia kepada wartawan, Kamis 27 Mei 2021.

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

Baca juga: Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Petamburan

Kata dia, saat ini mereka dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Timur. Hal itu dilakukan karena polisi hendak memeriksa mereka lebih lanjut. Dia belum merinci apakah mereka akan dipulangkan setelahnya atau tidak.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Jaktim," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 32 simpatisan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diamankan Polres Metro Jakarta Timur, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka diamankan menjelang sidang vonis terhadap Habib Rizieq.
“Rencananya mereka nunggu sampai pagi, tapi baru datang kami tangkap semalam," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Indra Tarigan kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.

Kebanyakan dari mereka masih berusia di bawah umur. Mereka awalnya berencana menginap sambil menunggu sidang vonis Habib Rizieq hari ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya