4 Moge yang Kabur Usai Terobos Jalur Busway Diincar Polisi

Rombongan moge ditilang polisi di Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA – Empat pengendara motor gede alias moge yang kabur saat hendak ditilang buntut menerobos jalur Transjakarta di jalur busway di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, masih diburu polisi.

Polisi memeriksa kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di sekitar lokasi. Selain memeriksa CCTV, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya juga menggali keterangan dari empat pengendara rombongan moge lain yang sudah ditilang.

"Kita sedang dalami CCTV yang ada di situ termasuk juga kita akan coba dalami dari empat orang yang sudah kita tilang," ujarnya kepada wartawan, Senin 31 Mei 2021.

Dirinya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan bisa tetap taat terhadap aturan lalu lintas. Sambodo mengklaim, mereka tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

"Kalau ada anggapan selama ini polri tidak bisa menindak, bisa. Asalkan memang kasat mata dan pelanggarannya ditemui petugas secara langsung," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pemandangan pemotor yang menerobos jalur Transjakarta masih sering terjadi di ibu kota. Banyak pula yang tak mendapat sanksi lantaran tak selalu ada petugas yang menjaga lajur khusus tersebut. 

Namun nahas bagi para rombongan sepeda motor bertenaga pacu besar alias Moge yang melintasi jalur busway di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Mei 2021. 

Dilansir VIVA, Minggu, 30 Mei 2021, dari situs NTMC Polri, rombongan moge yang ketauan masuk jalur busway langsung ditindak oleh aparat kepolisian. Pantauan video memperlihatkan bahwa empat dari delapan pengendara moge tersebut berhasil ditilang, namun para pengendara sisanya melarikan diri alias kabur.

Arif Santai Ngantor Usai Bunuh dan Buang Jasad Rini dalam Koper di Cikarang

Baca juga: 4 Moge yang Terobos Jalur Busway Ditilang, Sisanya Kabur

Bea Cukai lelang Motor Gede Royal Enfield

30 Unit Moge Royal Enfield Dilelang Negara dengan Harga Mulai Rp30 Jutaan

Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta resmi melakukan lelang 30 unit motor gede Royal Enfield dengan awal sebesar Rp30 jutaan saja

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024