Percepat Herd Immunity, Pemkab Tangerang Minta Kemenkes Tambah Vaksin

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan sejumlah upaya untuk menekan laju pertumbuhan dan penyebaran COVID-19. 

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Salah satunya dengan mempercepat pembentukan herd immunity (kekebalan kelompok) melalui program vaksinasi. Namun, hal itu ternyata masih terkendala dengan ketersediaan vaksin

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun meminta, agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dapat menambah pemberian atau jatah vaksin ke Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

"Kita meminta pada Kemenkes untuk bisa menambah pemberian vaksin karena kami targetkan 35 ribu vaksinasi per harinya untuk bisa mempercepat pembentukkan herd immunity. Sementara vaksin yang ada di kami tersisa 5.000," katanya, Selasa, 22 Juni 2021.

Lanjut dia, target itu diterapkan mengingat saat ini, baru 120 ribu penduduk yang tervaksinasi, sedangkan target pencapaian secara total sebanyak 3 juta jiwa atau 80 persen dan total 4 juta jiwa penduduk di Kabupaten Tangerang.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Kita baru 120 ribu, sedangkan target 3 juta, dan ini masih jauh, makanya dipercepat per harinya 35 ribu, dengan support Kemenkes soal distribusi vaksinnya. Kalau soal tenaga medis hingga fasilitasnya, kita sudah siap," ujarnya.

Seperti yang hari ini dilaksanakan di Spring Club, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sebanyak 2.000 vaksin disiapkan bagi masyarakat umum dengan KTP Kabupaten Tangerang.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi menjelaskan, 2.000 vaksin Sinovac disiapkan untuk tiga hari. Dimana, dalam sehari sekitar 600 jiwa yang tervaksinasi.

"Untuk di sini, dalam satu hari sekitar 600 jiwa akan divaksinasi, dengan sasaran masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas, dimana mereka wajib ber-KTP Kabupaten Tangerang, itu kita prioritaskan," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengimbau, meski sudah mendapatkan suntik vaksin COVID-19, masyarakat pun tetap diminta untuk menerapkan secara disiplin protokol kesehatan, seperti jaga jarak, menggunakan masker, hindari kerumunan, hingga rajin mencuci tangan.

"Tetap kita harus terapkan prokes, karena seluruh upaya pemerintah untuk menekan COVID-19 tidak jalan sendiri-sendiri, semua harus dibarengi dengan baik dan disiplin," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya