KPK akan Periksa Anies, Wagub: Saya Yakin Beliau Tidak Terlibat

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan terkait kasus dugaan pengadaan lahan di wilayah Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Singgung Lahan 3 Ribu Hektare di Musrembang

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. Yang pasti ia menegaskan, rekannya itu seharusnya tidak diperkarakan dengan dugaan kasus tersebut.

"Ya semua menjadi kewenangan daripada penegak hukum. Tapi saya yakin ya pak Anies jauh dari terlibat urusan sana di Jakarta," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Juli 2021.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Dalam hal ini, nantinya kata dia bisa ditanyakan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk memberikan klarifikasi lebih jauh soal hal itu. Dipastikan kata Riza Patria bahwa Anies tak terlibat soal pengadaan lahan itu.

"Nanti akan kita jawab sebaik mungkin. Sejauh yang saya tahu Beliau tidak terlibat dan saya tidak tahu masalah itu dan saya yakin pak Anies tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu," kata dia.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memastikan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019.

Pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar tersebut. Hal ini karena anggaran pengadaan tanah, termasuk di Munjul bersumber dari APBD yang dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya