Kepala Pos Sebut Kasus Pungli di Tangerang Bukan Program Bansos Tunai

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah salurkan BST.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos Wilayah Kota Tangerang menyebutkan, kasus pungutan liar (pungli) yang saat ini terjadi di Kota Tangerang, bukan berasal dari Bantuan Sosial Tunai (BST) melainkan masuk dalam kriteria bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Kepala Pos Tangerang Mohamad Sarip mengatakan, untuk kasus yang terjadi merupakan dana bantuan yang masuk dalam kriteria Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kasus yang kemarin itu bukan BST, tapi dari PKH, yang memang ada pendampinganya. Karena, kalau BST itu disalurkan oleh kami, yang mana tidak ada pendamping, harus orang atau si penerima yang ambil," katanya, Kamis, 29 Juli 2021.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Lanjut dia, untuk penyaluran BST pun terdapat berbagai macam cara, mulai dari door to door, hingga menggunakan fasilitas gedung sekolah.

"Yang BST itu, kami salurkan secara door to door, yakni langsung datang ke rumah si penerima. Ada juga yang kita salurkan di gedung sekolah. Hal ini supaya memecah kerumunan di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Dia menyebutkan, untuk BST terdapat 163 ribu penerima di 13 Kecamatan wilayah Kota Tangerang, yang ditagetkan hingga 15 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, seperti yang dilakukan pihaknya pada 20 Juli 2021 lalu, dimana terdapat 444 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan. Bantuan diberikan secara door to door oleh pihak kantor pos dan pemerintah setempat.

Sementara, untuk kasus pungli dana PKH, Pemerintah Kota Tangerang pun telah menindaklanjuti.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini jajarannya tengah melakukan penelusuran.

"Sedang kita telusuri, dan kini kita tindak lanjut untuk membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang dilakukan pungli oleh petugas kaitan dengan pemberian bansos. Jangan takut, dalam pengaduan, identitas akan kami rahasiakan, dan warga atau masyarakat tetap dapat bantuannya," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya