Kronologi Lurah di Tangerang Diduga Pungli ke Anak Yatim

Camat Ciledug Tangerang, Syarifudin
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Camat Ciledug, Syarifudin menyebutkan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang ada di Kelurahan Peninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, memang terjadi pada minggu ini. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kecamatan.

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

"Ya, indikasi tersebut terjadi di minggu ini, hari apanya (terjadi) saya belum bisa memastikan," katanya, Jumat, 6 Agustus 2021.

Lanjut dia, terkait kebenaran tersebut dirinya telah melakukan penelusuran di lapangan. "Saya sudah mulai telusuri kaitan dengan kejadian itu, dan mudah-mudahan kita bisa tahu pokok permasalahan yang terjadi sampai pada informasi pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum yang ada di kelurahan Paninggilan Utara," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

Dijelaskannya juga, kronologi kejadian tersebut, benar bila memang ada masyarakat mendatangi kelurahan untuk meminta tanda tangan ahli waris.

"Kemudian ada indikasi dari oknum tersebut meminta sejumlah uang, dan memang warga tidak memiliki uang tersebut," ujarnya.

Libur Panjang, Wisatawan Bisa Hubungi Kapolres Bogor Jika Kena Pungli Preman

Dia memastikan untuk saat ini yang bersangkutan juga telah diminta keterangan oleh BKPSDM Kota Tangerang. 

"Informasi yang saya dapat, hari ini memang beliau sedang diminta keterangan oleh pihak kepegawaian," ujarnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial dengan durasi 1 menit 55 detik. Di sana, menunjukkan percakapan perihal permintaan uang tanda tangan dalam tanda tangan surat ahli waris. Di sana, lurah tersebut meminta uang Rp250 ribu kepada seorang anak yatim. Namun, dikarenakan tidak memiliki uang, akhirnya anak tersebut memberikan Rp20 ribu.

Baca juga: Diduga Pungli ke Anak Yatim, Lurah di Tangerang Diperiksa

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya