Masjid Al Azhar Gelar Salat Jumat Terbatas, Cuma Satu Gelombang

Masjid Agung Al Azhar di Jakarta Selatan menyelenggarakan Salat Jumat.
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

VIVA – Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali menggelar kegiatan Salat Jumat pada 13 Agustus 2021. Pelaksanaan ini menyusul relaksasi dari kebijakan perpanjangan PPKM periode 10-16 Agustus 2021. Salat Jumat di Masjid Al-Azhar digelar hanya 1 gelombang saja.

5 Fakta Marhan Harahap Meninggal Usai Diseret Petugas saat Hendak ke Masjid

Seperti diketahui, DMI pernah menerbitkan Surat Edaran (SE) DMI Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, pada 16 Juni 2020 tentang skema salat Jumat bergelombang. Bahkan muncul usulan dari Ketua DMI Jusuf Kalla agar pengaturan Salat Jumat dua gelombang menggunakan aturan ganjil genap berdasarkan nomor akhir HP jamaah.

"Kita hanya satu kali saja karena ruangan kita cukup luas," kata Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding ketika dikonfirmasi, Jumat, 13 Agustus 2021.

Tarawih Pertama Ramadhan 1445 H, Masjid Istiqlal dan Masjid Al-Azhar Dipadati Warga

 Iding menyebut pengurus Masjid Al Azhar menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para jamaah. Salah satunya membatasi kapasitas ruangan hanya 25 persen dari normalnya.

Apabila kapasitas ruang utama masjid di lantai 2 sudah penuh, maka akan dialihkan ke ruang bawah.

Keutamaan Baca Alfatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas 7 Kali Usai Salat Jumat

"Iya, kapasitasnya ada seribu, jadi sekitar 250 (jemaah)," jelasnya 

Sebelumnya, pemerintah membuka kembali rumah ibadah dengan syarat kapasitas tertentu pada masa PPKM level 4 periode 10-16 Agustus 2021.

Selain rumah ibadah, sektor industri esensial berbasis ekspor dan penunjangnya serta pusat perbelanjaan juga sudah dibuka secara bertahap.

"Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 9 Agustus 2021.

Selama sepekan, masa berlaku aturan ini akan dievaluasi kembali. Pemerintah juga, lanjut Luhut, melihat momentum positif di tengah aturan PPKM level telah menunjukkan arah perbaikan. Oleh karenanya, pembatasan mulai dilonggarkan sedikit dan secara bertahap.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan,” kata Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya