Jerinx Tidak Ditahan, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Alasannya

Nora Alexandra dan Jerinx.
Sumber :
  • Instagram @ncdpapl

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tidak melakukan penahanan terhadap Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx. Dia diketahui tersangkut kasus dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

“Kalau ditanya ditahan atau tidak? Tidak dilakukan penahanan,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Tubagus menyebut ada tiga alasan dari penyidik untuk tidak melakukan penahanan terhadap Jerinx, meski, sudah menyandang status tersangka. Yang pertama adalah yang bersangkutan yakni Jerinx hadir memenuhi panggilan.

“Walaupun pemanggilan kedua,” imbuhnya.

Baca juga: Lepas Ekspor dari 17 Lokasi, Jokowi: Tandanya Ekonomi RI Telah Bangkit

Kemudian kedua, untuk barang bukti yang di mana sudah dilakukan penyitaan terhadap penyidik utuh. “Yang tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak,” imbuhnya lagi.

Dan yang terakhir yang ketiga, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Dengan diindikasikan Jerinx sudah melakukan permintaan maaf dan mengerti kesalahannya, sehingga berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas di Jaksel Diperiksa pada 26 Februari

Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Seperti diketahui, kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.

Nekat Lawan Arah karena Ada Razia, Pemotor Tewas Tertabrak Mobil di JLNT Casablanca

Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan penetapan tersangka terhadap DS seorang juru parkir liar yang merusak mobil pengunjung Alfamart.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

DS seorang juru parkir liar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi kasus pengancaman dan pengrusakan mobil salah satu pengunjung Alfamart di Jalan Gusti Hamzah terancam

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024