Penyebar Hoax Babi Ngepet di Depok Siap Diadili

Pelaku di balik hebohnya hoax babi ngepet di Depok.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Kejaksaan Negeri Depok terima pelimpahan berkas perkara tahap 2 kasus berita bohong tentang babi ngepet pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 sehingga bisa dilakukan tahap 2.

"Kejaksaan Negeri Depok menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari Polres Metro Depok," kata Herlangga di kantornya.

"Atas nama tersangka Adam Ibrahim alias Adam bin Haji Luki."

Herlangga mengatakan, dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya, tersangka disangkakan Pasal 14 ayat 1 atau Pasal 14 ayat 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman hukumannya 10 tahun atau ancamannya maksimal 3 tahun," kata Herlangga.

Lebih jauh Herlangga mengatakan, setelah dilakukan tahap 2, pihaknya segera menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan fakta-fakta dalam penyidikan di persidangan nantinya.

"Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari oleh jaksa penuntut umum hingga berkas dikirim ke Pengadilan Negeri Depok untuk dilakukan persidangan," kata Herlangga.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BUMN ke Penjara

Sebagai informasi, Adam Ibrahim ditangkap aparat kepolisian pada bulan April 2021 lalu karena diduga menyebarkan berita bohong tentang kehadiran babi ngepet di lingkungan tempat tinggalnya.

Adam sengaja membeli seekor babi dan melepasliarkan di lingkungan rumahnya. Dengan skenarionya, babi tersebut ditangkap dan dinyatakan kalau itu adalah babi ngepet.

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

Menurut pengakuannya, tujuan dari akal bulusnya itu adalah untuk menaikkan pamornya di kampung tempat tinggalnya.

Baca juga: Terungkap, Begini Cara Adam Rekayasa Penangkapan Babi Ngepet

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Salah satu ruang di RSUD Paniai ditutup dengan palang pintu

Kodam Cenderawasih: OPM Sebar Hoax TNI Usir Pasien dan Tutup RSUD Paniai

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menegaskan isu pengusiran pasien dan penutupan RSUD Madi Paniai oleh aparat TNI-Polri adalah hoax

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2024