Plat RFK Mobil Mewah Penerebos Ganjil Genap Diduga Palsu

Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap
Sumber :
  • VIVA/M AlI Wafa

VIVA – Polisi menyebut, bahwa mobil jenis Vellfire dengan nomor polisi belakang berhuruf RFK menerobos Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang menerapkan ganjil genap, diduga menggunakan pelat nomor polisi palsu.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 30 April 2024

"Plat nomer tersebut diduga palsu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 9 September.

Sambodo mengatakan, hal ini diketahui saat pihaknya menelusuri nomor kendaraan mobil itu lewat kamera e-TLE. Karena melanggar dan hendak ditilang, polisi lantas melacak nomor polisinya untuk mengirim surat tilang. Namun ternyata nomor polisi mobil itu tidak tercatat secara resmi. Maka dari itulah, diduga kuat mobil itu memakai pelat nomor palsu.

Konsumen Tes Konsumsi BBM Wuling Alvez, Segini Hasilnya 

Baca juga: Satu Jasad Napi yang Terbakar Diketahui Namanya Cangak bin Ong Eng Cue

"Nomor tersebut tidak sesuai dengan data base kendaraan yang ada dikita," katanya lagi.

Usai Masalah Rem Kini Viral Gardan Belakang Mobil Omoda 5 Patah, Chery Lakukan Investigasi

Meski begitu, lanjut Sambodo, bukan berarti pihaknya berhenti begitu saja. Dirinya menegaskan akan memburu mobil itu. "Sudah masuk daftar pencarian kita," lanjut Sambodo.

Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Toyota Vellfire dengan nomor polisi belakang berhuruf RFK menerobos Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 8 September 2021. Padahal, pada jalan tersebut diketahui merupakan salah satu ruas jalan Ibu Kota yang diterapkan kebijakan ganjil genap. Mobil mewah tersebut tidak ditilang. 

Meski begitu, Direktorat Lalu Lintas menegaskan bukan berarti mobil itu lolos dari tilang. Pasalnya, ada kamera e-TLE di sana yang merekam sehingga otomatis mobil itu pasti ditilang.

"Pasti tetap kena tilang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 9 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya