Polisi Ungkap Hasil Visum Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang saat di RSUD Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang, Banten beberapa waktu lalu, memakan korban yang tidak sedikit. Ada 49 orang meninggal dunia. Sebagian besar meninggal di lokasi kebakaran, dan beberapa korban meninggal setelah sempat mendapat perawatan medis di RSUD Tangerang.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Dari hasil visum terhadap para korban yang merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman, tim dokter mendapati adanya jelaga pada toraks atau bagian dada korban tewas. Sehingga menghambat jalan napas korban.

"Tapi dari hasil visum dan keterangan ahli dinyatakan beberapa tanda-tanda seperti ada jelaga di toarksnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan Selasa 21 September 2021.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Baca juga: Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Terancam 5 Tahun Penjara

Kombes Ade mengatakan, selain itu terdapat racun karbonmonoksida dalam darah 49 korban tersebut. Artinya mereka meninggal dengan kondisi terbakar.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

"Ada kandungan CO di dalam darah dan disimpulkan seseorang itu karena terbakar," katanya.

Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka. Juga menyebut akan ada tersangka lain. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan ketiganya adalah RU, S, dan Y.

"Ada 3 tersangka di sini," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin 20 September 2021.

Sebelumnya, korban jiwa dalam tragedi kebakaran di Lapas Tangerang bertambah lagi satu orang sehingga menjadi 49 orang. Korban diketahui meninggal dunia di RSUD Tangerang, Kamis, 16 September 2021.

Juru parkir

Pengakuan Juru Parkir Liar Istiqlal yang Patok Harga Rp150 Ribu

Juru parkir (jukir) liar yang viral mematok tarif sebesar Rp150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, membagi duit pungutan parkir liar mereka ke anggota kelompok. Sepe

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024