Raperda Mangkrak, Gerindra Heran PDIP-PSI Ngebet Interpelasi Formula E

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra DKI Jakarta Syarif
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna membahas hak interpelasi Formula E Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan besok, Selasa, 28 September 2021. 

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif memang mendengar kabar besok ada agenda interpelasi Formula E dalam rapat paripurna. 

Tapi, ia malah mempertanyakan secepat itu agenda rapat interplasi Formula E digelar besok. Padahal, agenda rapat peraturan daerah (Perda) banyak yang ingin dibahas. 

"Cepet banget itu, ngebet banget baru diputus besok jadwal. Makanya saya tanya ngebet banget itu sama paripurna interpelasi, kok yang lain enggak sih. Rapat rapat perda yang lain mangrak ada 4 perda yang mangrak kan," kata Syarif di Jakarta, Senin, 27 September 2021. 

Syarif merinci, rapat yang masih belum diselesaikan seperti revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), revisi Raperda COVID-19, terus Raperda yg lain masih mangrak yang lain tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan juga kawasan tanpa rokok. 

"Ada lebih 14 Raperda mangkrak setahun ini," katanya. 

Dengan demikian, ia kembali mempertanyakan kenapa secepat ini pembahasan rapat paripurna membahas hak interplasi Formula E.  "Ya tanya sendiri ke Pak Pras kalau saya sendiri hanya bertanya mengapa cepet, ngebet banget yang lain masih banyak yang enggak dibahas," katanya. 

Sebelum itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna terkait hak interpelasi balapan mobil Formula E di Jakarta.

Finalisasi Struktur Kabinet Prabowo-Gibran Masih Jauh

Maka, dalam kegiatan itu akan memanggil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk dimintai keterangan prihal perkembangan Formula E tersebut.

"Tanggal 28 besok paripurna, jam 10 ya oke," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. 
 

Zulhas Sebut Eko Patrio Pantas Menteri, Gerindra: Kami Senang-senang Saja
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Status Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024