Angka Kejahatan Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Angka kejahatan selama pandemi COVID-19 melanda Tanah Air, terutama di daerah metropolitan DKI Jakarta, mengalami peningkatan. Selama setahun lebih pandemi di Indonesia, memicu meningkatnya angka kejahatan seperti curanmor.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

"Memang di masa pandemi ini ada beberapa kejadian-kejadian yang sempat mengalami peningkatan di masa pandemi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 6 Oktober 2021.

Kata Yusri, untuk kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disebut tak mengalami peningkatan pada bulan ini, apabila dibanding bulan yang sama pada tahun sebelumnya.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

"Tetapi di masa pandemi dari awal sampai dengan sekarang memang ada peningkatan," ujarnya.

Tapi, Polda Metro Jaya mengklaim tetap patroli guna mengungkap kasus kejahatan yang ada. Belum lagi, lanjut Yusri, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran membentuk tim guna memetakan wilayah rawan kejahatan. 

Universitas Oxford hingga Cambridge Bergabung dalam Aksi Pro-Palestina

Yusri menjelaskan, kalau patroli yang dilakukan bertujuan membuat masyarakat tenang. Sehingga, walau ada peningkatan angka kejahatan tersebut Polda Metro meminta masyarakat tidak perlu khawatir.

"Jadi kalau curanmor, kejadian cukup tinggi tetapi setiap pengungkapan pasti melibatkan beberapa puluhan laporan polisi. Misalnya satu tertangkap biasanya sampai terungkap 100 bahkan lebih curanmor yang sudah dilakukan," kata dia lagi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang meresahkan masyarakat. Warga diminta melapor jika para mereka memaksa meminta bayarannya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024