Selain Cengkareng, Polisi Gerebek Juga Kantor Pinjol di Tangerang

Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Green Lake, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Sebanyak 32 orang diamankan dalam penggerebekan usaha pinjaman online atau pinjol ilegal di Green Lake City Ruko Crown, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis, 14 Oktober 2021.

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, puluhan orang tersebut merupakan pekerja dari usaha pinjaman online.

"Ya, ada 32 orang kami amankan, mereka bekerja di sini (usaha pinjaman online). Namun untuk jabatannya apa, nanti kita sampaikan," katanya.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Ruko Cengkareng, 56 Orang Diciduk

Saat ini, puluhan pekerja itu diamankan petugas ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

"Kita bawa ke Mapolda untuk mengetahui lebih jelas dan rinci," ujarnya.

Tidak hanya para pekerja, petugas juga memberikan garis polisi pada 7 unit bangunan ruko yang dijadikan lokasi bisnis ilegal tersebut.

"32 orang, ini dari 7 ruko dan akan diberikan police line atau garis polisi. Ini masih kita dalami dengan langkah preventif dan penegakan hukum, karena ini cukup meresahkan," tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, jangan sampai tergiur tawaran fintech ini, karena awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus ini akan kita edukasi ke masyarakat.

"Atas kasus ini, kami imbau agar masyarakat bisa lebih cermat lagi dalam berbagai bentuk penawaran, apalagi pinjaman online, kita juga patroli ke media siber, untuk bisa menutup aplikasi yang meresahkan dan berkoordinasi dengan kominfo," ungkapnya.

Penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Cengkareng.

Photo :
  • istimewa

Sebelumnya diberitakan, satu unit kantor pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi Rabu, 13 Oktober 2021 oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat. Ada 56 orang karyawan diamankan dalam penggerebekan ini.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto membenarkannya. Meski begitu, dirinya belum mau merinci soal penggerebekan ini. Pasalnya, lanjut Setyo, semua akan dibeberkan dalam ekspose kasus siang ini.

"Iya betul (ada penggerebekan kantor fintech)," ucap Setyo kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat. 

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19. 

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya