Anies Disebut Pertahankan Aturan Era Ahok untuk Menggusur

Ilustrasi/Penggusuran
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkap bahwa pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan penggusuran paksa. Hal ini tidak sesuai janji Anies sebelum menjabat menjadi Gubernur.

Mimpi Ahok Tuntaskan Kemacetan di Jakarta

"Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta," kata pengacara LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, peraturan gubernur yang dipakai pada era Basuki Tjahaja Purnama masih dipertahankan oleh Anies. Bahkan digunakan sampai saat ini.

Kritik Pemprov DKI Soal Penonaktifan NIK, Ahok: Jangan Merepotkan Orang

"Ironisnya, perbuatan tersebut dijustifikasi dengan menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak memiliki perspektif HAM. Peraturan Gubernur DKI Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak merupakan salah satu ketentuan yang digunakan oleh Pemprov DKI untuk melakukan penggusuran dengan dalih memberikan kepastian hukum pelaksanaan penertiban terhadap pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak," kata Jeanny.

Pergub zaman Ahok itu masih dipakai pada era Anies dalam beberapa kasus penggusuran paksa. Berdasarkan data mereka, Jakarta Selatan (Jaksel) paling banyak kasus penggusuran paksa sejak Januari hingga September 2018. Total ada 79 titik penggusuran paksa. 

Cak Imin Terbuka Bila Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta Lewat PKB, juga Siapkan Ida Fauziah

Jaksel setidaknya mengalami penggusuran di 23 titik. Lalu di kawasan Jakarta Pusat dengan 22 titik kemuidian disusul Jakarta Utara dan Barat dengan 12 titik. Untuk kawasan Jakarta Timur ada ada 10 titik. 

"Yang menimpa warga Menteng Dalam, Pancoran Buntu II, Kebun Sayur, Kapuk Poglar, Rawa Pule, Guji Baru, dan Gang Lengkong Cilincing," kata dia memberikan contoh.
 

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024

Anies soal Tawaran Bikin Partai Perubahan: Itu Kreativitas Orang di Medsos

Anies Baswedan, mantan calon presiden dari Koalisi Perubahan, membantah kabar soal tawaran pembentukan Partai Perubahan dengan logo burung hantu,

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024